JAKARTA, ifakta.co – Amerika Serikat (AS) resmi menarik diri dari Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO), tepat satu tahun setelah Presiden Donald Trump mengumumkan rencana penghentian keikutsertaan negaranya dari lembaga kesehatan global tersebut.
Keputusan ini sekaligus mengakhiri keterlibatan Amerika Serikat selama 78 tahun di WHO.
Trump telah menyampaikan pemberitahuan resmi kepada badan kesehatan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) itu pada hari pertama masa jabatannya di awal 2025, usai menandatangani perintah eksekutif terkait penarikan diri.
Iklan
Sesuai ketentuan WHO, keputusan keluar baru berlaku penuh setelah melewati masa tunggu selama satu tahun.
Dalam pernyataannya, Trump menyebut sejumlah alasan di balik keputusan tersebut, termasuk penilaian bahwa WHO gagal menangani pandemi COVID-19 serta berbagai krisis kesehatan global lainnya.
Ia juga menilai beban iuran keanggotaan Amerika Serikat tidak adil dan terlalu memberatkan.
“Hari ini, Amerika Serikat telah menarik diri dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan membebaskan diri dari berbagai pembatasan yang ada,” demikian pernyataan bersama Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio dan Menteri Kesehatan Robert F. Kennedy Jr., yang dirilis Kamis (22/1).
Sengketa iuran anggota
Meski resmi keluar, proses penarikan diri AS dari WHO dinilai tidak berjalan mulus. Hingga kini, masih terdapat sejumlah persoalan yang belum tuntas.
WHO menyebut Amerika Serikat masih memiliki tunggakan iuran lebih dari 130 juta dolar AS atau sekitar Rp1,95 triliun.
Namun, besaran dan status kewajiban tersebut masih menjadi perbedaan pandangan antara WHO dan pemerintah AS.
Seorang juru bicara WHO menyatakan, negara-negara anggota dijadwalkan membahas kepergian Amerika Serikat serta mekanisme penanganannya dalam rapat dewan eksekutif WHO pada Februari mendatang.
Di sisi lain, pejabat pemerintahan Trump mengakui masih ada isu strategis yang belum terselesaikan, termasuk potensi hilangnya akses Amerika Serikat terhadap data kesehatan global yang selama ini berfungsi sebagai sistem peringatan dini terhadap munculnya pandemi baru.
Pakar khawatir keamanan kesehatan global melemah
Sepanjang 2025, banyak pakar kesehatan global mendesak agar keputusan tersebut ditinjau ulang.
Seruan serupa juga disampaikan oleh Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, yang menekankan pentingnya kerja sama internasional dalam menghadapi ancaman kesehatan lintas negara.
Sejumlah ahli menilai, keluarnya Amerika Serikat berpotensi melemahkan kemampuan WHO dan AS dalam merespons wabah penyakit serta krisis kesehatan global.
Selama ini, Amerika Serikat dikenal sebagai penyumbang dana terbesar bagi WHO.
WHO memiliki mandat untuk mengoordinasikan kesiapsiagaan global menghadapi wabah penyakit menular seperti mpox, Ebola, dan polio.
Selain itu, WHO juga memberikan bantuan teknis kepada negara berpenghasilan rendah, membantu distribusi vaksin, serta menetapkan pedoman penanganan ratusan kondisi kesehatan, termasuk kesehatan mental dan kanker.
“Saya berharap Amerika Serikat akan mempertimbangkan kembali keputusannya dan bergabung lagi dengan WHO,” ujar Tedros dalam konferensi pers awal bulan ini.
“Penarikan diri dari WHO merupakan kerugian bagi Amerika Serikat dan juga bagi seluruh dunia.” (AMN)



