SEMARANG, ifakta.co – Universitas Diponegoro (UNDIP) tidak hanya menata arus lalu lintas selama prosesi wisuda, tetapi juga menertibkan aktivitas perdagangan dengan menyediakan area khusus tenant di lantai 1 Gedung Muladi Dome.
Kebijakan ini membuat aktivitas jual beli selama wisuda berlangsung lebih tertata, nyaman, dan tidak mengganggu mobilitas wisudawan.
Di area tersebut, UNDIP menghadirkan puluhan tenant yang terbagi dalam beberapa kategori, mulai dari jasa foto dengan beragam frame dan background, penjualan buket wisuda, hingga tenant makanan dan minuman yang ditempatkan terpisah.
Iklan
Salah satu penjual buket, Nana, warga Mranggen, Kabupaten Demak, mengaku sudah lama berjualan saat momen wisuda UNDIP. Ia berjualan bersama orang tua dengan produk beragam, seperti buket boneka, bunga segar (fresh flower), bunga artificial, hingga buket balon.
“UNDIP dari dulu memang sudah menyediakan area khusus untuk jualan. Saya sendiri sudah jualan sejak sebelum gedung ini ada, dulu masih di halaman,” ujar Nana.
Menurut Nana, berjualan di dalam gedung sebenarnya tidak memberikan keuntungan yang jauh berbeda dibandingkan berjualan di luar area kampus, terutama karena adanya biaya sewa tenant.
“Kalau dibilang untungnya, sebenarnya sama saja dengan yang jualan di luar. Karena sewanya cukup mahal. Sehari bisa sampai Rp450 ribu,” jelasnya.
Meski demikian, Nana menilai keberadaan area tenant resmi memberikan banyak keuntungan nonmateri, baik bagi pedagang maupun pembeli.
“Untungnya karena jualan di sini legal, nyaman, pembelinya juga banyak. Kita nggak kepanasan atau kehujanan. Walaupun memang keuntungannya kepotong biaya sewa,” tambahnya.
Penataan tenant di dalam Gedung Muladi Dome ini juga dinilai membantu menjaga ketertiban dan estetika kawasan wisuda, sekaligus memberikan rasa aman bagi pedagang karena aktivitas jual beli berada di bawah pengelolaan resmi kampus.
Dengan sistem ini, UNDIP berupaya menghadirkan suasana wisuda yang tidak hanya khidmat, tetapi juga tertib, nyaman, dan ramah bagi semua pihak, baik wisudawan, keluarga, maupun pelaku usaha kecil yang menggantungkan penghasilan dari momen wisuda.
(naf/kho)



