KUALA LUMPUR, ifakta.co — Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, kembali menjadi sorotan dunia setelah pengadilan menjatuhkan vonis 15 tahun penjara atas keterlibatannya dalam skandal korupsi dana negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Putusan tersebut menegaskan komitmen aparat penegak hukum Malaysia dalam memberantas korupsi tingkat tinggi yang selama bertahun-tahun merugikan keuangan negara.

Iklan

Majelis hakim menyatakan Najib terbukti bersalah menyalahgunakan wewenang, melakukan pencucian uang, serta menerima aliran dana ilegal yang bersumber dari 1MDB. Dalam pertimbangannya, pengadilan menilai tindakan Najib tidak hanya merusak tata kelola keuangan negara, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.

Skandal 1MDB mencuat sejak 2015 dan menyeret berbagai pihak, termasuk lembaga keuangan internasional serta tokoh politik lintas negara. Dana miliaran dolar AS yang seharusnya digunakan untuk pembangunan nasional diduga dialihkan ke rekening pribadi dan jaringan kepentingan tertentu. Kasus ini menjadi salah satu skandal keuangan terbesar di Asia Tenggara dan memicu gelombang protes publik di Malaysia.

Vonis 15 tahun penjara terhadap Najib dinilai sebagai tonggak penting dalam sejarah penegakan hukum Malaysia. Banyak pihak menilai putusan ini mengirimkan pesan kuat bahwa tidak ada seorang pun kebal hukum, termasuk mantan kepala pemerintahan.

Di sisi lain, tim kuasa hukum Najib menyatakan akan menempuh langkah hukum lanjutan dan menegaskan kliennya masih memiliki hak untuk mengajukan upaya hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Namun demikian, putusan ini telah memperkuat persepsi publik bahwa era impunitas bagi elite politik mulai berakhir.

Pengamat politik menilai kasus Najib Razak akan menjadi pelajaran penting bagi negara-negara berkembang mengenai pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan ketat terhadap pengelolaan dana publik.

Skandal 1MDB kini tidak hanya tercatat sebagai kasus hukum, tetapi juga sebagai simbol perlawanan terhadap korupsi sistemik di tingkat global.(FA)