JAKARTA, ifakta.co  – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginstruksikan empat dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan pemeriksaan ulang terhadap kelayakan gedung-gedung, terutama yang berada di kawasan padat penduduk. Langkah ini diambil menyusul insiden kebakaran Gedung Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat, yang menelan korban jiwa.

Pramono mengatakan, audit menyeluruh dilakukan sebagai upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. Ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap bangunan yang mengalami perubahan fungsi maupun penambahan struktur tanpa memenuhi standar keselamatan.

“Untuk persoalan gedung, saya sudah meminta dinas terkait seperti Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan, Bina Marga, serta Dinas Perizinan agar melakukan pemeriksaan kembali,” ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Sabtu (13/12/2025).

Iklan

Ia mencontohkan kebakaran besar yang terjadi di Jalan Letjen Suprapto, Jakarta Pusat, pada bangunan yang mengalami penambahan struktur secara signifikan. Menurut Pramono, gedung tersebut awalnya merupakan bangunan lama yang kemudian berkembang menjadi bangunan bertingkat tanpa penyesuaian sistem keselamatan yang memadai.

“Bangunannya tumbuh, tingginya sampai enam lantai dan berbeda dengan bangunan di sekitarnya. Namun, akses keluar masuk serta standar keamanannya tidak tertata dengan baik,” jelasnya.

Pramono mengungkapkan, hasil peninjauan menunjukkan jalur naik dan turun di dalam gedung tidak diatur secara jelas. Bahkan, baterai drone ditemukan ditempatkan di sepanjang jalur tersebut, yang diduga menjadi pemicu kebakaran hebat.

“Itu sangat berbahaya. Jalur evakuasi tidak jelas dan di sepanjang akses terdapat baterai drone. Kondisi ini yang kemudian memicu kebakaran besar,” katanya.

Terkait proses hukum, Pramono memastikan penanganan kasus kebakaran tersebut sepenuhnya telah ditangani oleh pihak kepolisian.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan bertanggung jawab atas penanganan korban kebakaran, termasuk pengurusan jenazah dan layanan kesehatan bagi korban terdampak.

“Sesuai komitmen kami, seluruh kebutuhan yang berkaitan dengan pemakaman dan penanganan kesehatan menjadi tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta,” tegas Pramono.

Meski demikian, ia menyebutkan sebagian korban telah dimakamkan di daerah asal masing-masing. Pemprov DKI, kata dia, sejatinya telah menyiapkan fasilitas pemakaman di Jakarta, namun tetap menghormati keputusan keluarga korban.

Pramono berharap pemeriksaan ulang terhadap gedung-gedung di Jakarta dapat memperketat pengawasan perizinan serta mencegah berdirinya bangunan bermasalah yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat.

Diketahui sebelumnya, kebakaran ruko Terra Drone di Jakarta Pusat pada Selasa (9/12/2025) menewaskan 22 orang. 

Polisi menduga kebakaran dipicu oleh baterai drone yang terjatuh dan menimbulkan percikan api. Hingga kini, kepolisian masih mendalami keterangan saksi untuk mengungkap penyebab pasti insiden tersebut.

(Amin)