JAKARTA, ifakta.co – Pemerintah pusat bersiap melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan di Pulau Sumatera menyusul banjir bandang yang melanda beberapa wilayah dalam dua pekan terakhir. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan evaluasi akan difokuskan kepada perusahaan-perusahaan yang dinilai tidak menerapkan praktik pertambangan yang baik atau good mining practice.
Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, mengatakan langkah tersebut menjadi instruksi langsung dari Menteri Bahlil sebagai respons atas kerusakan lingkungan yang diduga berkaitan dengan aktivitas ekstraksi mineral dan batubara.
“Tambang yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan akan ditinjau ulang. Evaluasi ini menjadi perhatian khusus kementerian,” ujar Anggia saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Iklan
Menurut dia, Kementerian ESDM saat ini ikut terlibat dalam upaya pemulihan pascabencana, terutama dalam menjamin ketersediaan energi untuk mendukung operasional kementerian dan lembaga lain.
Salah satunya memastikan pasokan solar untuk alat berat yang digunakan membuka akses di wilayah terdampak.
“Pembersihan dan pembukaan jalur membutuhkan BBM dalam jumlah besar. Pak Menteri meminta distribusinya dipercepat meski kondisi di lapangan cukup berat,” jelasnya.
JATAM: Sumatera Jadi Zona Pengorbanan Tambang
Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Melky Nahar, menilai masalah utama terletak pada masifnya izin usaha pertambangan (IUP) dan penggunaan kawasan hutan untuk kepentingan ekstraksi.
Berdasarkan data Jatam, terdapat lebih dari 1.900 IUP aktif di Sumatera dengan luas konsesi mencapai 2,45 juta hektare.
Selain itu, skema Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) disebut menjadi pintu masuk perubahan fungsi area lindung menjadi area tambang. Di Sumatera, sedikit
(Amin)



