TANGERANG, ifakta.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menegaskan komitmennya untuk terus membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan bahwa korupsi merupakan ancaman serius yang dapat menghambat kesejahteraan masyarakat, memperlambat pembangunan, dan merusak masa depan daerah.

Penegasan itu disampaikan Gubernur saat menghadiri Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 tingkat Provinsi Banten yang dipusatkan di SMAN 1 Kabupaten Tangerang, Kecamatan Balaraja, pada Kamis (27/11/2025).

“Visi Pemprov Banten adalah membangun daerah yang maju dan merata, sekaligus bebas dari praktik korupsi,” ujar Andra Soni.

Iklan

Menurutnya, Hakordia adalah momen penting untuk memperkuat konsolidasi bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas. Korupsi tidak hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga masalah moral, budaya kerja, dan manajemen birokrasi.

Instruksi Penguatan Pengawasan dan Kolaborasi APIP

Gubernur menekankan bahwa korupsi melemahkan kepercayaan publik, mengganggu pelayanan, memperlebar ketimpangan, dan menghambat pembangunan. Untuk itu, seluruh aparatur Pemprov Banten diminta memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan.

Ia menyoroti pentingnya peningkatan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) serta memperkuat sinergi antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dengan Tim Koordinasi Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Membangun kolaborasi yang kuat antara APIP dan KPK penting untuk menjaga integritas pemerintahan daerah dan memastikan Banten benar-benar bebas dari praktik korupsi,” tegasnya.

Sekolah Sebagai Ruang Pembentukan Budaya Antikorupsi

Dalam kesempatan itu, Gubernur mengingatkan para pendidik agar memastikan sekolah menjadi ruang yang bersih dari praktik pungutan liar, gratifikasi, ataupun bentuk penyimpangan lainnya.

“Sekolah harus menjadi zona integritas, tempat peserta didik memperoleh layanan yang adil dan melihat langsung contoh perilaku antikorupsi,” jelasnya.

Andra Soni juga mengajak guru, kepala sekolah, tenaga kependidikan, pelajar, dan mahasiswa untuk menjadi motor penggerak budaya antikorupsi. Ia menekankan pentingnya membangun karakter yang jujur dan berani menolak tindakan curang sejak dini.

“Jangan biarkan perilaku curang dianggap hal biasa. Integritas tumbuh dari tindakan sehari-hari,” pesannya.

Capaian Pengawasan dan Pengukuhan Forum Penyuluh Antikorupsi

Kepala Sekretariat KPK Guntur Kusmeiyano memberikan apresiasi atas capaian MCSP Pemprov Banten yang meraih nilai 93. Ia juga menyoroti peran Forum Penyuluh Antikorupsi dan Forum Ahli Pembangun Integritas yang kini berjumlah 507 orang serta telah memberikan edukasi kepada sekitar 120 ribu masyarakat.

Sementara itu, Plt. Inspektur Daerah Provinsi Banten Sitti Ma’ani Nina menyampaikan bahwa pelaksanaan Hakordia bertujuan membangun kultur antikorupsi di masyarakat sekaligus memperkuat upaya pencegahan. SMAN 1 Kabupaten Tangerang dipilih sebagai lokasi acara karena telah meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Andra Soni juga mengukuhkan Forum Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas Provinsi Banten periode 2025–2028.

Gubernur turut menyerahkan piagam penghargaan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi menuju WBBM dari KemenPAN-RB kepada SMAN 1 Kabupaten Tangerang. Selain itu, penghargaan Desa Antikorupsi juga diberikan kepada Desa Sumur Bandung Kabupaten Lebak, Desa Legok Kabupaten Tangerang, dan Desa Cikande Permai Kabupaten Serang. Acara kemudian ditutup dengan peluncuran buku Zona Integritas berjudul Melangkah Bersama Dalam Integritas.

(Sb-Alex)