BANDA ACEH, ifakta.co – Wali Kota Sabang, Zulkifli Adam, mengusulkan legalisasi ganja untuk keperluan medis sebagai salah satu langkah meningkatkan pendapatan daerah Aceh setelah berakhirnya Dana Otonomi Khusus (Otsus) pada 2027 mendatang.

Usulan tersebut disampaikan Zulkifli Adam pada 23 Oktober 2025 dalam pertemuan antara jajaran Forkopimda dan Pemerintah Aceh bersama Badan Legislasi DPR RI yang berlangsung di Anjong Mon Mata, Banda Aceh.

Menurutnya, wacana legalisasi ganja patut dipertimbangkan secara serius, mengingat potensi alam Aceh yang subur serta nilai ekonomi tinggi dari tanaman tersebut. 

Iklan

Ia menegaskan, ganja yang dimaksud bukan untuk konsumsi bebas, melainkan untuk kebutuhan medis sebagaimana telah diterapkan di sejumlah negara lain.

“Tanpa mengurangi rasa hormat, kami mohon kepada pimpinan agar masyarakat Aceh diizinkan menanam ganja secara legal. Tanah kami subur, dan ini bisa menjadi peluang ekonomi baru bagi daerah,” ujar Zulkifli.

Ia menambahkan, di Thailand harga ganja medis mencapai sekitar Rp30 juta per kilogram, sedangkan di Indonesia, jika dilegalkan, bisa dijual dengan harga sekitar Rp15 juta per kilogram. 

“Pasti laku keras dan bisa menjadi sumber pendapatan baru bagi Aceh,” katanya.

Usulan tersebut menuai beragam tanggapan publik, mengingat selama ini Aceh dikenal memiliki sejarah panjang terkait tanaman ganja, namun penggunaannya masih dilarang secara hukum nasional.

Meski demikian, gagasan Wali Kota Sabang itu dinilai membuka ruang diskusi baru tentang potensi ekonomi berbasis regulasi yang terarah dan berorientasi medis.

Selain membahas potensi ganja medis, Zulkifli juga menyoroti posisi strategis Sabang sebagai pelabuhan internasional yang berada di jalur utama perdagangan ASEAN dan dunia. 

Ia menilai, Sabang memiliki sumber air bersih yang sangat melimpah dan dapat dimanfaatkan untuk memasok kebutuhan kapal-kapal asing yang melintasi Selat Malaka.

“Singapura saja memasok air dari Johor, Malaysia, untuk dijual ke kapal-kapal yang lewat di Selat Malaka.

Sementara Sabang punya sumber air bersih yang besar. Banyak kapal dari India yang ingin singgah di Sabang untuk mengisi air dan bahan bakar, tapi mereka urung karena belum ada kepastian hukum dari pemerintah Indonesia,” ujar Zulkifli.

Zulkifli menegaskan, jika potensi ini dikelola dengan regulasi yang jelas, Sabang dapat menjadi pusat ekonomi maritim baru dan ikut mendorong kemandirian fiskal Aceh di masa mendatang.

(mhd_amin)