MALUKU, ifakta.co – Sebanyak 17 personel Brimob dari Kompi 3 Batalyon B Pelopor Polda Maluku diamankan terkait dugaan pengeroyokan warga di Kabupaten Seram Bagian Timur. Saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam.

“Iya benar, ada 17 oknum Brimob yang sudah kami amankan. Mereka sedang diperiksa dalam penyelidikan internal,” kata Wadanki 3 Batalyon B Pelopor, Ipda Fadli Hasan, Senin (12/9/2025).

Fadli mengungkapkan, seluruh oknum yang diperiksa berada di lokasi kejadian. Sebagian diduga ikut melakukan penganiayaan, sementara lainnya hanya berada di tempat kejadian.

“Jadi memang ada yang terlibat langsung, ada juga yang hanya ada di TKP,” jelasnya.

Iklan

Menurut Fadli, proses pemeriksaan dilakukan secara intensif. Jika terbukti bersalah, para oknum akan ditindak tegas sesuai aturan.

“Kalau hasil penyelidikan internal membuktikan pelanggaran, sanksinya jelas akan diberikan sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan keluarga atas insiden tersebut. Fadli menyebut, awalnya para oknum Brimob mendatangi rumah korban untuk menyelesaikan persoalan, namun situasi berubah tak terkendali.

“Saya pribadi menyesalkan kejadian ini. Niatnya untuk menyelesaikan masalah, tetapi justru berakhir ricuh,” ujarnya.

Peristiwa pengeroyokan itu sendiri terjadi pada Senin (22/9/2025) pukul 11.46 WIT, di kawasan Pantai Pos, Desa Bula, Kecamatan Bula, Seram Bagian Timur. Korban diketahui bernama Abdul Haji Rumaday.

“Penganiayaan terjadi di dalam rumah korban,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi.

Rositah menambahkan, selain Abdul Haji Rumaday, empat warga lain yang mencoba melerai juga diduga turut menjadi korban pemukulan.

“Awalnya yang dipukul hanya Abdul Haji, tapi menurut keterangan keluarga, empat orang yang mencoba melerai juga ikut dianiaya,” bebernya.

(fen)