JAKARTA, Ifakta.co – Masyarakat pesisir Cilincing, Jakarta Utara, tengah mempertanyakan keberadaan pagar laut yang tiba-tiba berdiri di kawasan perairan setempat. Pagar tersebut memanjang di bibir pantai dan mengarah ke area perairan yang selama ini biasa digunakan nelayan untuk keluar masuk mencari ikan.
Sejumlah warga menduga pemasangan pagar laut itu berkaitan dengan rencana perluasan kawasan Pelabuhan yang dikelola PT Karya Citra Nusantara (KCN). Pasalnya, sejak beberapa tahun terakhir, kabar mengenai pengembangan pelabuhan swasta tersebut memang terus mencuat.
“Pagar ini membatasi jalur kami. Kalau benar mau diperluas, seharusnya ada sosialisasi dulu ke masyarakat, khususnya nelayan,” ujar salah satu tokoh warga Cilincing kepada ifakta.co (13/9).
Iklan
Nelayan pun mengaku khawatir keberadaan pagar laut itu akan mempersempit akses mereka melaut sekaligus mengancam mata pencaharian. Selain itu, muncul pertanyaan mengenai legalitas pembangunan pagar di area yang masih termasuk wilayah laut terbuka.
Sementara itu, Direktur Utama PT. KCN, Widodo Setiadi dalam keterangannya kepada wartawan. “Proyek ini sudah berjalan sejak 2010 dan ini termasuk proyek strategis nasional,” jelasnya dalam konfrensi pers.
Warga mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait turun tangan untuk memastikan apakah langkah itu sesuai aturan , serta menjamin hak masyarakat pesisir tidak terganggu dengan adanya proyek pagar laut.
Menanggapi adanya pagar laut di Cilincing, Jakarta Utara. Pengamat Kebijakan publik angkat bicara. “Jika semua sudah mengikuti aturan dan dilengkapi perizinan yang jelas, sudah sewajarnya pihak KCN bisa menunjukan dokumen proyek pagar laut yang sudah berjalan kepada masyarakat. Agar tidak menimbulkan kegaduhan,” jelas Rinto S H kepada ifakta.co (14/9).
Fenomena ini menambah daftar panjang persoalan tata ruang pesisir di Jakarta Utara, di mana kepentingan industri kerap berbenturan dengan kehidupan nelayan tradisional.
(FA)


























