JAKARTA, ifakta.co – Gerombolan debt collector alias mata elang (matel) masih leluasa berkeliaran di jalanan Cengkareng, Jakarta Barat. Dengan gaya preman jalanan, mereka memantau kendaraan bermotor khususnya roda du yang dianggap telat membayar cicilan.
Pantauan ifakta.co, ada sejumlah titik pangkalan matel di wilayah Cengkareng. Mereka kerap mangkal di Jl. Kamal Raya Cengkareng Timur (tepat setelah SPBU Pintu Air), depan SPBU Sumur Bor Jl. Daan Mogot Raya, Jl. Kamal Raya Cengkareng Barat (depan Kampung Rawa Bengkel), hingga Jl. Daan Mogot Raya sebelum Samsat Jakarta Barat.
Keberadaan mereka meresahkan warga. Pasalnya, aksi brutal memberhentikan motor di jalanan dan merampas kendaraan jelas tidak dibenarkan oleh hukum.
Iklan
“Pernah motor saya telat sebulan, langsung diberhentikan debt collector di jalan. Akhirnya saya kasih uang damai Rp1 juta supaya motor nggak dibawa. Tapi saya tetap bayar cicilan di leasing,” kata Sanip (45), warga Kapuk, kepada ifakta.co, Sabtu (23/8).
Hal serupa diungkap Agus (50), warga Rawa Buaya. Ia menuntut Polsek Cengkareng tidak tutup mata melihat matel bergerombol mencari mangsa di jalanan.
“Setahu kami, hukum jelas melarang merampas motor di jalan. Polisi jangan kalah sama preman jalanan berkedok debt collector,” tegas Agus.
Dari catatan ifakta.co, aksi pelanggaran hukum oleh matel sudah berulang kali terjadi di wilayah Cengkareng. Kondisi ini menjadi pekerjaan rumah serius bagi Kapolsek Cengkareng yang baru menjabat. Masyarakat menunggu tindakan tegas agar jalanan bebas dari teror debt collector berkedok penagih cicilan.
Hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Cengkareng Kompol Fernando Saharta Saragi belum merespons konfirmasi yang dikirimkan ifakta.co melalui pesan WhatsApp.
(my/my)