Polisi Tangkap 10 Orang Pedagang Pil Koplo di Tanah Abang

- Jurnalis

Rabu, 23 April 2025 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

10 orang penjual obat keras daftar G di Tanah Abang ditangkap (Foto:Kompas/ifakta)

10 orang penjual obat keras daftar G di Tanah Abang ditangkap (Foto:Kompas/ifakta)

JAKARTA, ifakta – Sejumlah warga yang menjual obat keras daftar G jenis tramadol dan hexymer tramadol dan hexymer di wilayah Tanah Abang Jakarta Pusat ditangkap oleh petugas dari Polsek Tanah Abang.

Penangkapan itu dilakukan Minggu (20/4/2025) malam di sekitar Jembatan Tinggi, Kelurahan Kebon Kacang.

“Penangkapan ini merupakan hasil dari tindak lanjut informasi masyarakat tentang aktivitas peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Tanah Abang,” ujar Kapolsek Metro tanah Abang Kompol Haris Akhmad Basuki Selasa (22/4/2025).

Mereka berinisial I, RH, D, AS, D, MY, RS (di bawah umur), R, J, dan V.

Penangkapan dilakukan oleh anggota Subnit Narkoba Polsek Tanah Abang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Komisaris Martua Malau setelah menerima laporan warga. Saat penggerebekan, menggeledah tubuh dan pakaian pelaku, serta lokasi sekitar tempat kejadian.

Baca juga :  Pedagang Pil Koplo di Jl. K.S Tubun Akui Setor ke Oknum Polisi

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 2.020 butir obat Tramadol, 1.695 butir obat Hexymer, 1.937 butir obat Trihexyphenidyl, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 68.423.000, dan lima unit telepon genggam.

“Dari interogasi awal, para tersangka mengaku memperoleh obat-obatan daftar G tersebut dari jaringan tertentu dan mengedarkannya di wilayah Tanah Abang dan sekitarnya,” jelas Haris.

Baca juga :  Polisi Bekuk Artis FA Diduga Penyalahgunaan Narkoba

Obat-obatan berjenis tramadol, hexymer, dan trihexyphenidyl termasuk dalam golongan daftar G, yang penggunaannya harus dengan resep dokter dan pengawasan tenaga kesehatan.

“Para pelaku kini telah ditangkap Polsek Metro Tanah Abang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Haris.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan obat-obatan kepada pihak berwajib.

(Jo)

Berita Terkait

Polisi Bekuk Artis FA Diduga Penyalahgunaan Narkoba
Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Polri Diapresiasi DPR: Jangan Hanya Kurir Kejar Aktor Besarnya!
Warga Prambon Geger !!! Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal Dunia Didalam Rumah
Kejari Muara Enim Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Korupsi Penggunaan Dana Hibah Dan BPPD PMI
Pengendara Motor Terpeleset Masuk Sawah di Ganungkidul, Nganjuk
Seorang Pemuda Tewas Ditusuk di Depan RM Lombok Ijo
Terduga Pelaku Pencurian Alat Elektronik Sekolah di Berbek, Kini Bertambah Jadi Tiga Orang
Terekam CCTV, Terduga Pelaku Curanmor di Baron Diamankan Polisi

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 15:25 WIB

Polisi Tangkap 10 Orang Pedagang Pil Koplo di Tanah Abang

Rabu, 23 April 2025 - 14:21 WIB

Polisi Bekuk Artis FA Diduga Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 15 April 2025 - 14:38 WIB

Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Polri Diapresiasi DPR: Jangan Hanya Kurir Kejar Aktor Besarnya!

Senin, 14 April 2025 - 19:28 WIB

Warga Prambon Geger !!! Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal Dunia Didalam Rumah

Senin, 14 April 2025 - 18:58 WIB

Kejari Muara Enim Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Korupsi Penggunaan Dana Hibah Dan BPPD PMI

Berita Terbaru

Cover Majalah FAKTA edisi 3 (Foto: dok.ifakta)

Kolom

Majalah IFAKTA Edisi-3

Rabu, 23 Apr 2025 - 16:33 WIB