ifakta.co, Jakarta – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat berhasil menyita 1.347 botol minuman keras (miras) dan menyegel tempat hiburan malam di Jl. Komp. City Resort Blok C9, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat, malam tadi (2/5/2020).
“Semalam kami grebek, dan kami sita 1.347 minuman keras dari berbagai merek, diantaranya 480 botol guiness, 36 botol balihai, 102 botol shoujul, dan 27 botol wine. Semuanya kita sita dan kita bawa langsung kegudang kebon jeruk,” ucap Ivand, KasPetugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat, Ivand.
Berdasarkan Pergub Nomor 33 Tahun 2020 mengenai pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam penanganan Corona virus Disease 2019 (covid-19) dan peraturan Gubernur No. 18 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan usaha pariwisata di wilayah kota Administrasi Jakarta Barat.
Berdasarkan peraturan itu, Ivand menyebut akan menindaktegas tempat hiburan malam yang masih acuhkan instruksi pemerintah terkait mitigasi COVID-19.
“Ini bentuk sinergi masyarakat dengan pemerintah kota administrasi Jakarta Barat, Kepolisian Sektor Cengkareng dan Kodim 0503, sehingga hiburan malam Jibeer Mr. Sao Kao kita tutup. Penutupan ini sebagai tujuan untuk memutus mata rantai peredaran virus COVID-19,“ungkapnya.
Upaya itu dilakukan dalam rangka menindaklanjuti peraturan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tentang penutupan tempat hiburan malam ditengah pandemi corona, dan maklumat Kapolri tentang sosial distancing.
“Pengawasan ekstra akan kami lakukan agar semua bisa mematuhi peraturan yang dikeluarkan, “tegasnya.
Sebelumnya Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) DKI Jakarta, Erwin Ramali gusar karena masih adanya tempat hiburan malam yang masih tak mengindahkan aturan pemerintah.
Atas laporannya kepihak-pihak terkait untuk segera ditutupnya lokasi hiburan malam tersebut.
“Kami laporkan kemaren siang, dan alhamdulillah langsung disidak malamnya,” ujar Erwin saat dikonfirmasi via WhatsApp, Minggu (3/5/2020) pagi.
Laporan itu dijelaskan Erwin atas informasi warga dan tim investigasi dilapangan yang menyatakan masih beraktifitasnya tempat hiburan malam Jibeer Mr. Sao Kao.
“Informasinya tempat itu dijadikan untuk berkumpulnya para penguasaha cina dengan membuka botol minuman keras sambil menikmati suasana musik ditengah kekuatiran masyarakat melawan wabah covid-19 dan ditengah bulan suci Ramadhan,” ujarnya.
Ia juga menyayangkan dalam penyidakan tersebut tidak di dapati adanya keramaian para pengunjung seperti hari biasanya.
“Kami menduga ada kebocoran informasi sebelum dilakukannya sidak semalam. Tetapi kami juga ucapkan terimakasih atas kesigapan teman-temen petugas gabungan kota administrasi Jakarta Barat dalam menindaklanjuti laporan kami,” ujar Erwin.
Apresiasi FWJ
Sidak petugas gabungan yang melibatkan 50 personil gabungan ini juga diapresiasi Ketua Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Mustofa Hadi Karya yang sering disapa Opan.
Ia membenarkan aktifitas hiburan malam yang berada di salah satu ruko blok city resort, jendela kuliner/food court wilayah Royal Palm Jakarta Barat hasil laporan warga dan sinergitas investigasi real dilapangan bersama Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) DKI Jakarta yang dipimpin oleh Ketua Bidang Pengaduan Hukum dan Investigasi LCKI Immanual Sitangggang, SH.
“Saya mengapresiasikan kepada Walikota Jakarta Barat, Kesbangpol, Satpol PP, Kepolisian Sektor Cengkareng, dan Kodim 0503 atas cepat tanggapnya laporan tersebut sehinga hiburan malam yang masih beroperasi ditindaktegas,” ujarnya.
(Amy)