JAKARTA, ifakta.co – Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad menyabet dua penghargaan sekaligus pada acara Aspresiasi Kinerja Pejabat Kepala daerah 2024 yang diadakan oleh Kementerian Dalam Negeri RI dan Tempo Media Group di Ballroom Gedung Tribrata, Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (30/8).
Gani berhasil meraih predikat sebagai pejabat kepala daerah fiskal tinggi dengan kinerja total dan juga sebagai pejabat kepala daerah fiskal tinggi dengan ekonomi daerah terbaik.
Penghargaan ini diberikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama Dirjen Kemendagri Tomsi Tohir. Proses penilaian sebagai wujud penghargaan kepada para pejabat kepala daerah dalam bertugas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada kesempatan itu Gani Muhamad menyampaikan rasa terima kasihnya atas raihan tersebut. Menurutnya penghargaan ini merupakan hasil kerja keras bersama dalam membangun Kota Bekasi.
“Tentu sudah menjadi tugas saya yang diberikan amanah dari pusat untuk melanjutkan dan memimpin proses birokrasi di Kota Bekasi menjadikan lebih baik lagi dan hari ini merupakan wujud nyata hasil kerjasama dan kolaborasi yang selama ini kami lakukan,” ucap Gani Muhamad.
Atas raihan hari ini, merupakan pemicu bagi Gani Muhamad untuk terus memaksimalkan dan mengoptimalkan kinerja dalam memimpin Kota Bekasi bersama tim.
“Insya Allah selama saya diamanahkan untuk memimpin Kota Bekasi sampai dengan jangka waktu yang ditentukan, saya bersama jajaran Pemkot Bekasi akan terus bergerak dan berkomitmen penuh untuk memajukan Kota Bekasi dan akan terus memberikan pelayanan prima bagi warga masyarakat,” tutup Gani.
Dalam acara ini, penyelenggara bersama dewan juri yang terdiri dari petinggi Kemendagri, unsur ombudsman, dan praktisi menetapkan 3 aspek penilaian, yakni aspek kesejahteraan masyarakat, aspek pelayanan publik dan aspek ekonomi daerah.
Ketiga aspek tersebut dibagi untuk tiga kelompok wilayah berdasarkan kemampuan fiskal masing-masing menjadi fiskal tinggi, fiskal sedang, dan fiskal rendah.
Penilaian berdasarkan laporan evaluasi penjabat kepala daerah per-triwulan serta proses penjurian melalui metode tanya jawab
(Fazza)