Toko Obat Jual Pil Koplo di Jaktim Akui Setor ke Oknum Polisi Agar Bebas Jualan

- Jurnalis

Selasa, 27 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Toko Obat di Jl. Embrio, Makasar, Jakarta Timur yang diduga menjual tramadol dan hexymer (Foto: ifakta.co/Fazzah)

Toko Obat di Jl. Embrio, Makasar, Jakarta Timur yang diduga menjual tramadol dan hexymer (Foto: ifakta.co/Fazzah)

JAKARTA, ifakta.co –  Sebuah toko obat tak berizin yang diduga menjual obat jenis daftar G mengaku setiap bulan setor uang ke oknum kepolisian Polres Jakarta Timur. Hal ini dikatakan oleh pelayan toko yang berada di Jalan Embrio RT 001 RW 004, Kelurahan Makasar, Makasar, Jakarta Timur.

“Saya hanya kerja aja bang, kalau urusan koordinasi itu urusan bos yang setor,”ujar pelayan toko saat dikonfirmasi ifakta.co, Senin (26/8).

Baca juga :  Tim Siwo PWI Jaya Berjaya di Porwanas Banjarmasin 2024

Dikatakan, dia berani menjual obat yang biasa disebut pil koplo lantaran kenal dengan oknum aparat kepolisian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 “Kami ada setor uang untuk kordi bang, biasa kami titipkan tiap bulan,” imbuhnya.

Pantauan ifakta.co di lokasi toko tersebut, sejumlah remaja dan pemuda silih berganti mengantri untuk membeli obat pil koplo jenis tramadol dan hexymer. Bahkan bukan anak muda saja, beberapa orang tua juga ada yang ikut beli.

Baca juga :  Aksi Nyata Semangat Kemerdekaan, Gen-B Konsisten Ciptakan Masa Depan yang Lebih Hijau

Menanggapi hal tersebut pemantau kebijakan publik, yang akrab disapa Lumpen angkat bicara. Ia berharap kepada Sudin Ksehatan Jakarta Timur untuk melakukan sweping ke toko obat tak berizin yang memperdagangkan pil koplo tersebut.

Baca juga :  Pasangan Sachrudin - Maryono, Resmi Didukung DPP Demokrat di Pilkada Kota Tangerang

“Sudin Kesehatan juga sebenarnya bisa juga melakukan sweeping ke toko obat yang diduga menjual obat daftar G,” ujarnya, Selasa (27/8).

Lumpen juga berharap kepada oknum polisi jangan melakukan bekingan terhadap toko obat yang menjual obat pil koplo itu.

(Fazzah)

Berita Terkait

Sebanyak 742 Anggota Terpilih KPPS Kelurahan Palmerah Dilantik Tahun 2024
Yuli Muji Lestari Terpilih Aklamasi Jadi Ketua RT 04 RW 07 Duri Kepa
Heboh! Nama Zulkarnaen Apriliantony Mencuat di Kasus Judol Komdigi
Ungkap Kasus Selama Bulan Oktober 2024, Polres Jakbar Amankan 40 Tersangka Narkoba dalam 30 Kasus
Pembangunan Jaya Ancol Raih Penghargaan CSA Awards 2024
Tingkatkan Profesionalisme, Penyidik Polda Metro Jaya Ikuti Sertifikasi
Warga Tanah Abang Deklarasi Dukung Ridwan Kamil
1.904 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Reuni 411 Hari Ini

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 12:12 WIB

Sebanyak 742 Anggota Terpilih KPPS Kelurahan Palmerah Dilantik Tahun 2024

Rabu, 6 November 2024 - 23:38 WIB

Yuli Muji Lestari Terpilih Aklamasi Jadi Ketua RT 04 RW 07 Duri Kepa

Selasa, 5 November 2024 - 15:14 WIB

Heboh! Nama Zulkarnaen Apriliantony Mencuat di Kasus Judol Komdigi

Selasa, 5 November 2024 - 11:43 WIB

Ungkap Kasus Selama Bulan Oktober 2024, Polres Jakbar Amankan 40 Tersangka Narkoba dalam 30 Kasus

Senin, 4 November 2024 - 21:50 WIB

Pembangunan Jaya Ancol Raih Penghargaan CSA Awards 2024

Berita Terbaru

Nasional

Indomilk Meluncurkan Kemasan Terbaru Edisi Timnas

Kamis, 7 Nov 2024 - 17:35 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca