JAKARTA, ifakta.co – Sebuah toko obat tak berizin yang diduga menjual obat jenis daftar G mengaku setiap bulan setor uang ke oknum kepolisian Polres Jakarta Timur. Hal ini dikatakan oleh pelayan toko yang berada di Jalan Embrio RT 001 RW 004, Kelurahan Makasar, Makasar, Jakarta Timur.
“Saya hanya kerja aja bang, kalau urusan koordinasi itu urusan bos yang setor,”ujar pelayan toko saat dikonfirmasi ifakta.co, Senin (26/8).
Dikatakan, dia berani menjual obat yang biasa disebut pil koplo lantaran kenal dengan oknum aparat kepolisian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami ada setor uang untuk kordi bang, biasa kami titipkan tiap bulan,” imbuhnya.
Pantauan ifakta.co di lokasi toko tersebut, sejumlah remaja dan pemuda silih berganti mengantri untuk membeli obat pil koplo jenis tramadol dan hexymer. Bahkan bukan anak muda saja, beberapa orang tua juga ada yang ikut beli.
Menanggapi hal tersebut pemantau kebijakan publik, yang akrab disapa Lumpen angkat bicara. Ia berharap kepada Sudin Ksehatan Jakarta Timur untuk melakukan sweping ke toko obat tak berizin yang memperdagangkan pil koplo tersebut.
“Sudin Kesehatan juga sebenarnya bisa juga melakukan sweeping ke toko obat yang diduga menjual obat daftar G,” ujarnya, Selasa (27/8).
Lumpen juga berharap kepada oknum polisi jangan melakukan bekingan terhadap toko obat yang menjual obat pil koplo itu.
(Fazzah)