Padepokan Pandan Ireng Audiensi dengan Kesbangpol DKI

- Jurnalis

Senin, 29 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Audiensi DPW DKI Jakarta Padepokan Pandan Ireng yang dipimpin Ketua H Gofur, didampingi sejumlah pengurus, antara lain: ketua Panitia Sukri, Sekjen Agus Kurniawan, Hasbih, Awal, Phanter, Uwie, Helmi AR.

Audiensi DPW DKI Jakarta Padepokan Pandan Ireng yang dipimpin Ketua H Gofur, didampingi sejumlah pengurus, antara lain: ketua Panitia Sukri, Sekjen Agus Kurniawan, Hasbih, Awal, Phanter, Uwie, Helmi AR.

JAKARTA, IFAKTA.CO – Padepokan Pandan Ireng melakukan Audiensi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Badan Kesbangpol) Provinsi DKI Jakarta, (29/4/24).

Dalam rangka audiensi ke Badan Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta terkait untuk kegiatan menyambut HUT Kemerdekaan RI ke 79, dalam kegiatan Pagelaran Seni Budaya dan Makan Khas Betawi, Merangsang kegerasi muda agar mencintai Budayanya.

Pengurus DPW DKI Jakarta Padepokan Pandan Ireng diterima langsung Kepala Sub Bidang Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesbangpol DKI, Eliazer Hutapea, bersama Kasubak UMKM Selamet, mewakili Kepala Badan Kesbangpol DKI, Taufan Bakri, di Kantor Badan Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta, Senin (29/04/2024).

Audiensi DPW DKI Jakarta Padepokan Pandan Ireng yang dipimpin Ketua H Gofur, didampingi sejumlah pengurus, antara lain: ketua Panitia Sukri, Sekjen Agus Kurniawan, Hasbih, Awal, Phanter, Uwie, Helmi AR.

Baca juga :  Puluhan Tahun Macet di Jalan Kapuk Raya Belum Tersentuh Aparat Pemerintahan

“Alhamdulillah Kepala Sub Bidang Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesbangpol DKI, Eliazer Hutapea sangat menyambut baik kehadiran DPW DKI Jakarta Padepokan Pandan Ireng dalam rangka melakukan audiensi dan sosialisasi kepengurusan serta programnya.

Dia menjelaskan, sudah ada sekitar 37.633 lebih organisasi ormas yang terdaftar hingga saat ini masih perlu diverifikasi dan ditertibkan.

Eliazer mengimbau agar semua ormas yang berada di wilayah DKI Jakarta melakukan registrasi dan verifikasi. Pertama berkaitan keberadaan ormas harus memastikan legalitas telah terpenuhi sesuai peraturan berkaitan keorganisasian masyarakat.

Baca juga :  Banyaknya Got Tanpa Tutup di Jalan Kapuk Raya membahayakan Pengendara Utamanya Saat Banjir

Saat ini, keormasan diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2017, yang mana, seluruh ormas kini di bawah kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dengan satu Dirjen Keormasan.

“Kami mengharapkan PJ Gubernur DKI Jakarta dapat menghadiri untuk kegiatan menyambut HUT Kemerdekaan RI ke 79, ” tutupnya.

Berita Terkait

Sebanyak 742 Anggota Terpilih KPPS Kelurahan Palmerah Dilantik Tahun 2024
Yuli Muji Lestari Terpilih Aklamasi Jadi Ketua RT 04 RW 07 Duri Kepa
Heboh! Nama Zulkarnaen Apriliantony Mencuat di Kasus Judol Komdigi
Ungkap Kasus Selama Bulan Oktober 2024, Polres Jakbar Amankan 40 Tersangka Narkoba dalam 30 Kasus
Pembangunan Jaya Ancol Raih Penghargaan CSA Awards 2024
Tingkatkan Profesionalisme, Penyidik Polda Metro Jaya Ikuti Sertifikasi
Warga Tanah Abang Deklarasi Dukung Ridwan Kamil
1.904 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Reuni 411 Hari Ini

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 12:12 WIB

Sebanyak 742 Anggota Terpilih KPPS Kelurahan Palmerah Dilantik Tahun 2024

Rabu, 6 November 2024 - 23:38 WIB

Yuli Muji Lestari Terpilih Aklamasi Jadi Ketua RT 04 RW 07 Duri Kepa

Selasa, 5 November 2024 - 15:14 WIB

Heboh! Nama Zulkarnaen Apriliantony Mencuat di Kasus Judol Komdigi

Selasa, 5 November 2024 - 11:43 WIB

Ungkap Kasus Selama Bulan Oktober 2024, Polres Jakbar Amankan 40 Tersangka Narkoba dalam 30 Kasus

Senin, 4 November 2024 - 21:50 WIB

Pembangunan Jaya Ancol Raih Penghargaan CSA Awards 2024

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca