Padepokan Pandan Ireng Audiensi dengan Kesbangpol DKI

- Jurnalis

Senin, 29 April 2024 - 22:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Audiensi DPW DKI Jakarta Padepokan Pandan Ireng yang dipimpin Ketua H Gofur, didampingi sejumlah pengurus, antara lain: ketua Panitia Sukri, Sekjen Agus Kurniawan, Hasbih, Awal, Phanter, Uwie, Helmi AR.

Audiensi DPW DKI Jakarta Padepokan Pandan Ireng yang dipimpin Ketua H Gofur, didampingi sejumlah pengurus, antara lain: ketua Panitia Sukri, Sekjen Agus Kurniawan, Hasbih, Awal, Phanter, Uwie, Helmi AR.

JAKARTA, IFAKTA.CO – Padepokan Pandan Ireng melakukan Audiensi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Badan Kesbangpol) Provinsi DKI Jakarta, (29/4/24).

Dalam rangka audiensi ke Badan Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta terkait untuk kegiatan menyambut HUT Kemerdekaan RI ke 79, dalam kegiatan Pagelaran Seni Budaya dan Makan Khas Betawi, Merangsang kegerasi muda agar mencintai Budayanya.

Pengurus DPW DKI Jakarta Padepokan Pandan Ireng diterima langsung Kepala Sub Bidang Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesbangpol DKI, Eliazer Hutapea, bersama Kasubak UMKM Selamet, mewakili Kepala Badan Kesbangpol DKI, Taufan Bakri, di Kantor Badan Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta, Senin (29/04/2024).

Audiensi DPW DKI Jakarta Padepokan Pandan Ireng yang dipimpin Ketua H Gofur, didampingi sejumlah pengurus, antara lain: ketua Panitia Sukri, Sekjen Agus Kurniawan, Hasbih, Awal, Phanter, Uwie, Helmi AR.

Baca juga :  Puluhan Tahun Macet di Jalan Kapuk Raya Belum Tersentuh Aparat Pemerintahan

“Alhamdulillah Kepala Sub Bidang Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesbangpol DKI, Eliazer Hutapea sangat menyambut baik kehadiran DPW DKI Jakarta Padepokan Pandan Ireng dalam rangka melakukan audiensi dan sosialisasi kepengurusan serta programnya.

Dia menjelaskan, sudah ada sekitar 37.633 lebih organisasi ormas yang terdaftar hingga saat ini masih perlu diverifikasi dan ditertibkan.

Eliazer mengimbau agar semua ormas yang berada di wilayah DKI Jakarta melakukan registrasi dan verifikasi. Pertama berkaitan keberadaan ormas harus memastikan legalitas telah terpenuhi sesuai peraturan berkaitan keorganisasian masyarakat.

Baca juga :  Banyaknya Got Tanpa Tutup di Jalan Kapuk Raya membahayakan Pengendara Utamanya Saat Banjir

Saat ini, keormasan diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2017, yang mana, seluruh ormas kini di bawah kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dengan satu Dirjen Keormasan.

“Kami mengharapkan PJ Gubernur DKI Jakarta dapat menghadiri untuk kegiatan menyambut HUT Kemerdekaan RI ke 79, ” tutupnya.

Berita Terkait

PWI Jakbar Sembelih 3 Kambing Kurban, Wartawan Dapat Daging dan Uang Bumbu
HUT ke-17 KAI Meriah, Ratusan Hadir Saksikan Momen Bersejarah
Warga RW 004 Duri Kosambi Desak Polsek Cengkareng Tutup Toko Obat Ilegal di Jl. Timbul Raya
Jelang Perayaan HUT ke-17 KAI Puluhan Pengurus Ziarahi Makam Adnan Buyung Nasution
Taman Bulak Sere Pegadungan Dipenuhi Sampah, Petugas Kebersihan Malah Santai Ngopi
Demo Ojol Tolak Kenaikan Tarif, Jalan Medan Merdeka Selatan Macet Parah
Gubernur DKI Jakarta Resmikan Program Revitalisasi Kantin Sehat Berkelanjutan
Giat Pilar Sosial dari Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan di Ikuti Ratusan Peserta

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 18:45 WIB

PWI Jakbar Sembelih 3 Kambing Kurban, Wartawan Dapat Daging dan Uang Bumbu

Sabtu, 31 Mei 2025 - 14:58 WIB

HUT ke-17 KAI Meriah, Ratusan Hadir Saksikan Momen Bersejarah

Sabtu, 31 Mei 2025 - 01:47 WIB

Warga RW 004 Duri Kosambi Desak Polsek Cengkareng Tutup Toko Obat Ilegal di Jl. Timbul Raya

Kamis, 29 Mei 2025 - 13:29 WIB

Jelang Perayaan HUT ke-17 KAI Puluhan Pengurus Ziarahi Makam Adnan Buyung Nasution

Minggu, 25 Mei 2025 - 14:23 WIB

Taman Bulak Sere Pegadungan Dipenuhi Sampah, Petugas Kebersihan Malah Santai Ngopi

Berita Terbaru