JAKARTA, ifakta.co – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyeret tiga jenderal polisi merupakan murni proses penegakan hukum. Ia membantah adanya kaitan perkara tersebut dengan persaingan atau konflik internal di tubuh Polri.

Penegasan itu disampaikan Suyudi usai menerima kunjungan Persatuan Purnawirawan (PP) Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Kamis (5/11/2026).

“Kami meyakinkan bahwa ini semua murni dalam bentuk penegakan hukum dan tidak ada kaitannya dengan persaingan atau apa pun,” kata Suyudi.

Menurutnya, langkah penegakan hukum tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat institusi sekaligus menjaga soliditas Korps Bhayangkara. Ia menegaskan, Polri harus tetap menjadi institusi yang dipercaya dan diandalkan masyarakat.

“Kami ingin Polri tetap solid dan tetap menjadi sandaran masyarakat. Ini murni untuk kebaikan institusi Polri yang kita cintai dalam rangka memberikan pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ujarnya.

Kapolri juga menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian agar tidak kehilangan fokus dalam menjalankan tugas utama, khususnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Ia meminta personel Polri terus memperkuat kehadiran di tengah masyarakat melalui semangat pelayanan dan kemitraan antara polisi dengan masyarakat.

PP Polri Apresiasi Langkah Tegas Kapolri

Sementara itu, Ketua Umum PP Polri Jenderal Polisi (Purn.) Bambang Hendarso Danuri menyampaikan keprihatinan para purnawirawan atas dugaan peristiwa penyadapan ilegal yang mencoreng institusi kepolisian.

Meski demikian, PP Polri mengapresiasi langkah tegas Kapolri dalam menindak anggota yang diduga terlibat tindak pidana.

Bambang menegaskan, perkara tersebut tidak seharusnya dipandang sebagai persaingan antara Kapolri dengan mantan Kapolri, melainkan harus ditempatkan sebagai persoalan hukum yang perlu ditangani secara profesional.

“Apa yang disampaikan Bapak Kapolri kepada kami bahwa ini bukan persaingan antara Kapolri dan mantan Kapolri. Ini murni ada peristiwa pidana yang dilakukan oleh oknum-oknum anggota Polri. Dengan kejelian dan keberanian Bapak Kapolri, beliau melakukan tindakan tegas,” ungkap Bambang.

Menurutnya, ketegasan dalam penegakan hukum menjadi bagian penting untuk menjaga kehormatan, integritas, dan marwah institusi Polri.

Dukungan tersebut sekaligus menjadi pesan bahwa tidak boleh ada pihak yang kebal hukum di lingkungan kepolisian. Penegakan hukum harus berjalan profesional, transparan, dan berkeadilan demi menjaga kepercayaan publik terhadap Korps Bhayangkara.

(sib/lex)