BREBES, ifakta.co – Polisi membongkar septic tank di rumah seorang pria berinisial HS di Desa Kemukten, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Langkah tersebut dilakukan untuk mencari bukti setelah HS mengaku membunuh dan memutilasi ayah kandungnya.

Pembongkaran dilakukan dalam rangkaian penyelidikan pada Minggu (18/10/2026). Tim Inafis Polres Brebes bersama tim Laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah turut melakukan pemeriksaan di lokasi.

Kanit Reskrim Polsek Kersana, Aiptu Heri Sukamto, mengatakan pembongkaran septic tank bertujuan menindaklanjuti pengakuan HS mengenai dugaan pembuangan bagian tubuh korban.

Iklan

Petugas juga memeriksa sejumlah bagian rumah untuk mencari petunjuk yang dapat menguatkan atau membantah keterangan terduga pelaku.

Kasus ini terungkap setelah HS mendatangi Mapolsek Kersana pada Kamis malam (16/10/2026) dan mengaku telah membunuh ayah kandungnya beberapa bulan sebelumnya.

Menurut keterangan yang disampaikan kepada polisi, HS mengaku memotong tubuh korban menjadi 10 bagian. Ia juga menyebut sebagian potongan tubuh direbus selama dua hari hingga hancur, kemudian dibuang ke aliran Sungai Kluwut yang menuju laut. Sementara itu, tulang korban disebut dibakar hingga menjadi abu.

Keterangan tersebut masih harus diuji melalui penyelidikan dan pemeriksaan forensik. Polisi belum dapat menyimpulkan seluruh pengakuan itu sebagai fakta yang terbukti sebelum memperoleh hasil pemeriksaan dan bukti pendukung.

Penyidik terus menelusuri lokasi yang disebut dalam pengakuan tersebut untuk mencari barang bukti serta memastikan rangkaian kejadian.

Selain membongkar septic tank, petugas melakukan pemeriksaan di rumah yang berkaitan dengan perkara tersebut. Tim penyidik juga mengumpulkan petunjuk yang dapat membantu mengungkap dugaan tindak pidana.

Dalam perkembangan yang diberitakan pada Senin (19/10/2026), polisi masih menelusuri bukti untuk mencocokkan keterangan HS dengan temuan di lapangan.

Pencarian bagian tubuh korban yang menurut pengakuan terduga pelaku dibuang ke sungai juga menjadi bagian dari penyelidikan.

Pemeriksaan forensik diperlukan untuk membantu memastikan ada atau tidaknya bukti biologis serta menguji keterangan yang telah disampaikan kepada penyidik.

Tetangga sekaligus kerabat keluarga, Ina, mengatakan ayah HS belakangan tidak terlihat di lingkungan tempat tinggalnya.

Namun, menurut Ina, HS sebelumnya menyampaikan bahwa ayahnya sedang berjualan siomay di Kota Tegal menggunakan sepeda motor.

Keterangan tersebut membuat orang di sekitar keluarga tidak langsung mencurigai adanya peristiwa pidana.

Polisi kini terus mengumpulkan bukti untuk mengungkap dugaan pembunuhan tersebut. Status dan pertanggungjawaban pidana HS akan ditentukan melalui proses hukum berdasarkan alat bukti yang sah.

Hingga perkembangan terakhir yang diberitakan pada 19 Oktober 2026, penyidik masih mendalami pengakuan HS dan menelusuri keberadaan bagian tubuh korban.

(wl/wl)

Iklan