Inovasi baru dari Dispendukcapil kini berbasis digital dengan hadirkan layanan COD untuk pembuatan KTP dan KIA.(Poto: istimewa).


NGANJUK, iFakta.co – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Nganjuk menghadirkan inovasi layanan publik berbasis digital dengan meluncurkan layanan COD (Courier On Delivery) untuk pengiriman dokumen kependudukan langsung ke rumah warga.

Melalui layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi datang dan mengantre di kantor Dispendukcapil hanya untuk mengambil KTP elektronik (KTP-el) maupun Kartu Identitas Anak (KIA).

Iklan

Operator Inovasi Dispendukcapil Nganjuk, Chandra, menjelaskan bahwa layanan ini memudahkan warga, khususnya yang tinggal jauh dari pusat kota atau memiliki keterbatasan waktu.

“Warga yang mengurus KTP pemula atau kehilangan tidak perlu menukar keping lama. Biaya pengiriman cukup Rp10.000 melalui jasa ekspedisi,” ujarnya, Sabtu (11/4/2026).

Dispendukcapil menghadirkan layanan ini sebagai bagian dari program unggulan Gapura Digital yang digagas oleh Kepala Dispendukcapil, Gatut Sugiarto. Program ini bertujuan meningkatkan kemudahan akses pelayanan administrasi kependudukan.

Sementara itu, untuk KTP yang rusak atau mengalami perubahan data, petugas mengenakan biaya pengiriman sebesar Rp20.000 melalui layanan Pos Indonesia. Proses ini mencakup penarikan serta pemusnahan fisik KTP lama agar data tetap valid.

Petugas juga mengimbau masyarakat segera memperbarui data kependudukan jika terjadi perubahan, seperti status pendidikan, pekerjaan, maupun pernikahan.

Untuk mengakses layanan ini, warga cukup mengirim pesan melalui WhatsApp ke nomor 0853-3333-9832 dengan melampirkan data diri dan dokumen pendukung. Proses penerbitan hingga pengiriman dokumen diperkirakan berlangsung selama 2 hingga 5 hari kerja.

Selain itu, Dispendukcapil mengingatkan masyarakat untuk memastikan validitas data, terutama karena sistem administrasi kini sudah terintegrasi dan berbasis biometrik.

Warga yang masih menggunakan Kartu Keluarga (KK) dengan tanda tangan basah juga diminta segera memperbarui ke versi barcode agar lebih sesuai dengan sistem digital saat ini.

“Jangan menunggu saat mendesak untuk mengurus dokumen. Proses penyesuaian data membutuhkan waktu,” pungkas Chandra.

(may).