JAKARTA, ifakta.co – Kasus penyalahgunaan data pribadi, khususnya KTP atau NIK untuk pinjaman online, semakin sering terjadi. Tidak sedikit masyarakat yang tiba-tiba menerima tagihan padahal tidak pernah mengajukan pinjaman.

Untuk menghindari risiko tersebut, penting mengetahui cara mengecek apakah KTP Anda digunakan oleh pihak lain.

Cara cek KTP dipakai pinjol atau tidak

Iklan

Untuk memastikan apakah data Anda disalahgunakan, lakukan langkah berikut:

  1. Cek melalui SLIK OJK
  2. Gunakan layanan iDeb OJK secara online
  3. Periksa SMS atau email mencurigakan
  4. Cek aplikasi tidak dikenal di ponsel
  5. Hubungi OJK jika ada indikasi penyalahgunaan

Cara cek melalui SLIK OJK

SLIK OJK merupakan layanan resmi untuk melihat riwayat kredit seseorang, termasuk pinjaman dari bank maupun lembaga keuangan.

Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  1. Kunjungi situs resmi https://idebku.ojk.go.id
  2. Pilih menu pendaftaran
  3. Isi data diri sesuai KTP
  4. Unggah dokumen yang diminta seperti KTP dan foto diri
  5. Tunggu proses verifikasi
  6. Hasil akan dikirim melalui email

Jika terdapat pinjaman, data tersebut akan muncul secara detail. Jika tidak ada, berarti data Anda aman.

Ciri-ciri KTP disalahgunakan untuk pinjol

Beberapa tanda yang perlu diwaspadai antara lain:

Sering menerima SMS atau telepon penagihan
Mendapat email terkait pinjaman yang tidak dikenal
Dihubungi oleh pihak penagih utang
Menemukan data diri terdaftar di aplikasi pinjol
Skor kredit tiba-tiba menurun

Jika mengalami hal tersebut, ada kemungkinan data Anda telah disalahgunakan.

Cara cek aplikasi mencurigakan di ponsel

Penyalahgunaan data juga bisa terjadi melalui aplikasi yang terpasang di ponsel.

Berikut langkah pengecekan:

Masuk ke menu pengaturan
Pilih daftar aplikasi
Periksa aplikasi yang tidak dikenal
Hapus aplikasi mencurigakan
Cek izin akses seperti kontak, kamera, dan penyimpanan

Cara mengatasi jika KTP dipakai pinjol

Jika terbukti terjadi penyalahgunaan, segera lakukan langkah berikut:

Lapor ke OJK melalui email konsumen@ojk.go.id dengan menyertakan bukti pendukung seperti SMS atau tangkapan layar

Hubungi pihak pinjol terkait untuk melakukan klarifikasi dan meminta penghapusan data

Laporkan ke kepolisian jika terdapat unsur penipuan atau kerugian

Amankan data pribadi dengan tidak membagikan KTP secara sembarangan

Tips agar KTP tidak disalahgunakan

Hindari mengunggah foto KTP di media sosial
Gunakan watermark jika harus mengirim KTP
Pastikan hanya menggunakan layanan resmi yang terdaftar di OJK
Jangan klik tautan mencurigakan
Aktifkan keamanan perangkat ponsel

Kesimpulan

Cek KTP dipakai pinjol atau tidak dapat dilakukan melalui layanan resmi seperti SLIK OJK. Langkah ini penting untuk memastikan keamanan data pribadi Anda di tengah maraknya kasus penyalahgunaan identitas.

Melakukan pengecekan secara berkala dapat membantu mencegah kerugian yang lebih besar di kemudian hari.

(ca/cin)