JAKARTA, ifakta.co Penunjukan Uus Kuswanto, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, sebagai Komisaris PT MRT Jakarta (Perseroda) memicu perdebatan di kalangan warga. Keputusan ini diambil melalui Keputusan Para Pemegang Saham di luar RUPS pada 10 Maret 2026 dan memberhentikan Dodik Wijanarko dari posisi Komisaris Independen.
Rendy Primartantyo, Corporate Secretary PT MRT Jakarta, menegaskan langkah ini bagian dari upaya memperkuat good corporate governance dan meningkatkan kinerja perusahaan transportasi publik ibu kota. “Perubahan susunan dewan komisaris bertujuan memastikan MRT Jakarta memberikan layanan yang aman, nyaman, dan terintegrasi bagi masyarakat,” ujar Rendy.
Penunjukan Uus Kuswanto menimbulkan kekhawatiran warga soal potensi benturan kepentingan.
Iklan
“Kalau Sekda yang mengawasi APBD juga jadi komisaris MRT, keputusan bisa memihak dan kurang transparan,” ujar Rina, warga Jakarta Pusat.
“Idealnya komisaris MRT fokus pada perusahaan. Jabatan ganda ini bisa menimbulkan persepsi tidak adil bagi publik,” tambah Budi Santoso, warga Jakarta Barat.
Warga lain, Siti Rahma, menilai keberadaan pejabat aktif di BUMD dapat memengaruhi prioritas investasi dan pengelolaan anggaran. “Masyarakat berharap pengawasan independen tetap berjalan agar layanan MRT profesional dan akuntabel,” katanya.
PT MRT Jakarta merupakan perusahaan BUMD strategis yang mengelola sistem transportasi massal di Jakarta. Perusahaan ini berperan penting dalam mengurangi kemacetan, menyediakan moda transportasi aman, serta mendukung pembangunan infrastruktur berkelanjutan di ibu kota.
Susunan Dewan Komisaris saat ini terdiri dari:
- Komisaris Utama: Heru Budi Hartono
- Komisaris Independen: Sudarmanto
- Komisaris: Deni Surjantoro
- Komisaris: Uus Kuswanto
- Komisaris: Ahmad Yani
Sebelum penunjukan ini, Uus Kuswanto dikenal sebagai birokrat berpengalaman di Pemprov DKI Jakarta. Ia pernah memimpin beberapa unit strategis pemerintah provinsi dan memiliki kompetensi di administrasi publik, perumusan kebijakan strategis daerah, dan tata kelola BUMD.
Beberapa warga menekankan pentingnya tata kelola independen di BUMD seperti MRT Jakarta. Menurut mereka, keberadaan komisaris yang juga menjabat sebagai Sekda berpotensi memengaruhi pengambilan keputusan terkait anggaran, investasi, dan prioritas operasional perusahaan.
Selain itu, penunjukan ini menimbulkan diskusi publik mengenai mekanisme pengawasan BUMD. Warga menilai pengawasan internal perlu diperkuat agar setiap keputusan strategis tetap transparan dan menguntungkan masyarakat luas.
Dengan pelayanan transportasi publik yang terus meningkat, masyarakat berharap keputusan dewan komisaris tidak menimbulkan konflik kepentingan, sehingga MRT Jakarta tetap profesional, aman, nyaman, dan bebas dari kepentingan pribadi.
