JAKARTA, ifakta.co – PT Indointernet Tbk (EDGE) mengumumkan pengunduran diri sejumlah anggota dewan komisaris, termasuk nama besar Rinaldi Firmansyah, di tengah rencana strategis perusahaan untuk melakukan delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI).

Corporate Secretary EDGE, Donauly Elena Situmorang, dalam keterbukaan informasi pada Kamis (26/3/2026) menyampaikan bahwa perseroan telah menerima surat pengunduran diri Rinaldi Firmansyah yang menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen.

Selain Rinaldi, dua komisaris lainnya yakni Stephen Duffus Weiss dan Jonathan Jiang Chou juga mengajukan pengunduran diri. Stephen mengundurkan diri pada tanggal yang sama, sementara Jonathan menyusul sehari kemudian, yakni pada 23 Maret 2026.

Iklan

“Perseroan akan mematuhi ketentuan dalam POJK Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik,” ujar Donauly.

Rinaldi Firmansyah dikenal sebagai tokoh berpengalaman di industri telekomunikasi dan keuangan. Ia pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk pada periode 2007–2012.

Saat ini, Rinaldi juga menjabat sebagai Presiden Komisaris PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sejak 2020. Selain itu, ia tercatat memegang sejumlah posisi strategis lainnya, seperti Komisaris di PT Indonesia Infrastructure Finance dan PT Bluebird Tbk, serta Presiden Komisaris PT Pinnacle Persada Investama. Ia juga aktif sebagai dosen di IPMI International Business School sejak 2018.

Secara akademis, Rinaldi merupakan lulusan Teknik Elektro Institut Teknologi Bandung (ITB), kemudian meraih gelar MBA dari IPMI, serta menyelesaikan program Chartered Financial Analyst (CFA) di Amerika Serikat dan gelar Doktor Manajemen dari Universitas Padjadjaran.

Di sisi lain, pengunduran diri para komisaris ini terjadi di tengah langkah besar EDGE yang berencana melakukan penghapusan pencatatan saham secara sukarela (voluntary delisting) dari BEI.

Perdagangan saham EDGE sendiri telah disuspensi sejak 10 Februari 2026. Padahal, perusahaan baru melantai di bursa pada 8 Februari 2021 atau sekitar lima tahun lalu.

Hingga Februari 2026, porsi kepemilikan saham publik EDGE tercatat sebesar 7,9% atau sekitar 159,59 juta saham. Dengan harga terakhir sebelum suspensi di level Rp4.790 per saham, nilai kepemilikan publik diperkirakan mencapai Rp764 miliar.

Perseroan dijadwalkan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Independen pada 22 April 2026 untuk meminta persetujuan rencana go private dan delisting.

Jika disetujui, Digital Edge (Hong Kong) Ltd akan melaksanakan penawaran tender sukarela untuk membeli saham milik publik. 

Harga penawaran akan mengacu pada ketentuan POJK No. 45/2024, yakni lebih tinggi dari rata-rata harga tertinggi perdagangan saham dalam 90 hari terakhir sebelum pengumuman RUPSLB pada 16 Maret 2026.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi transformasi perusahaan dalam menentukan arah bisnis ke depan setelah keluar dari pasar modal.

(AMN)