TULUNGAGUNG, ifakta.co – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional delapan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Kebijakan ini diambil lantaran dapur-dapur tersebut dinilai tidak memenuhi standar operasional prosedur (SOP).
Koordinator BGN Wilayah Tulungagung, Sebrina Mahardika, mengatakan langkah penghentian ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh atas dugaan pelanggaran yang terjadi di lapangan.
“Saat ini terdapat 116 dapur SPPG di Tulungagung, namun delapan di antaranya kami suspend sementara karena tidak memenuhi standar,” ujarnya, Minggu.
Iklan
Ia merinci, delapan dapur tersebut terdiri dari satu SPPG yang tidak memiliki pengawas gizi, empat dapur yang diduga terkait kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta tiga lainnya yang memiliki fasilitas belum memadai.
Khusus untuk empat dapur yang diduga berkaitan dengan kasus keracunan, hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan telah dikirim ke BGN pusat untuk dianalisis lebih lanjut.
“Hasil uji laboratorium masih dalam tahap analisis di pusat, sehingga belum bisa kami sampaikan,” jelasnya.
BGN mewajibkan seluruh dapur yang dihentikan sementara untuk melakukan evaluasi total terhadap penerapan SOP, termasuk perbaikan sarana dan prasarana sesuai rekomendasi dari Dinas Kesehatan setempat.
Selain itu, evaluasi juga dilakukan terhadap kualitas distribusi program MBG, khususnya selama bulan Ramadhan yang sebelumnya sempat menuai keluhan dari masyarakat.
“Kejadian ini menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas menu, sarana prasarana, dan sumber daya manusia ke depan,” tambah Sebrina.
Lebih lanjut, BGN menegaskan bahwa pada tahun 2025 fokus utama adalah perluasan jumlah dapur SPPG, sementara pada 2026 diarahkan pada peningkatan kualitas layanan secara menyeluruh.
(AMN)



