JAKARTA, ifakta.co – Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya menyatakan penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, telah resmi dilimpahkan kepada Pusat Polisi Militer TNI (Puspom TNI).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa pelimpahan dilakukan setelah kepolisian melakukan penyelidikan awal sejak laporan peristiwa diterima.
Iman menyampaikan bahwa Polda Metro Jaya langsung bergerak melakukan penyelidikan guna mengungkap fakta-fakta di balik peristiwa tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan itu, kepolisian kemudian menyampaikan laporan kepada pimpinan untuk menentukan langkah lanjutan.
Iklan
“Dari hasil penyelidikan tersebut, setelah kami menemukan fakta-fakta, permasalahan ini kami limpahkan ke Puspom TNI,” ujar Iman dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI, Selasa (31/3).
Andrie Yunus diketahui menjadi korban penyiraman air keras di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis (12/3) malam. Peristiwa tersebut terjadi setelah Andrie menghadiri sebuah diskusi publik di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menjelaskan bahwa insiden terjadi sekitar pukul 23.00 WIB, usai Andrie mengikuti podcast bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia”.
Dalam keterangan tertulisnya, Dimas menyebut Andrie mengalami luka serius akibat serangan tersebut.
“Telah mengalami serangan penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal yang mengakibatkan luka serius di sejumlah bagian tubuh, terutama tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta area mata,” kata Dimas, Jumat (13/3).
Belakangan, TNI menyatakan telah mengamankan empat orang anggotanya yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Keempatnya masing-masing berinisial NDP, SL, BHW, dan ES.
NDP berpangkat kapten, sementara SL dan BHW berpangkat letnan satu. Adapun ES berpangkat sersan dua. Keempat prajurit tersebut bertugas di satuan Detasemen Markas BAIS TNI, dan berasal dari matra Angkatan Laut serta Angkatan Udara.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya sebelumnya mengungkap adanya dua terduga pelaku penyiraman air keras dengan inisial BHC dan MAK. Kepolisian juga menyebut kemungkinan jumlah pelaku lebih dari dua orang.
Inisial tersebut berbeda dengan identitas terduga pelaku yang disampaikan oleh Puspom TNI, sehingga proses pendalaman kasus masih terus berjalan.
Hingga saat ini, Puspom TNI belum memberikan keterangan lanjutan terkait perkembangan penanganan perkara tersebut, termasuk status hukum para terduga pelaku.
Kasus ini terus menjadi perhatian publik, terutama komunitas pembela hak asasi manusia, mengingat korban merupakan aktivis yang selama ini vokal menyuarakan isu penegakan hukum dan HAM.
(ca/cin)



