TANGERANG, ifakta.co – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Yayat Rohiman, memberikan klarifikasi terkait penilaian sejumlah pihak yang menyebut dirinya kurang responsif dalam merespons berbagai informasi dan komunikasi dari masyarakat maupun insan pers.

Yayat Rohiman mengakui hal tersebut dan menyampaikan permohonan maaf. Ia menegaskan bahwa dirinya tetap terbuka terhadap kritik, masukan, serta siap memperbaiki komunikasi ke depan.

“Jika selama ini saya dinilai kurang responsif, saya mohon maaf. Kesibukan pekerjaan serta adanya keluarga yang sedang berdiam di rumah membuat saya terkadang terlambat merespons. Namun kami tetap terbuka terhadap kritik dan koreksi,” ujar Yayat saat menghadiri rapat koordinasi menjelang Idul Fitri bersama Forkopimda di Pendopo Kabupaten Tangerang.

Iklan

Menurut Yayat, peran media sangat penting dalam mendukung kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam menyampaikan informasi serta menerima berbagai keluhan dan aspirasi masyarakat di tingkat bawah.

“Tanpa media, kami juga tidak bisa mendapatkan banyak informasi dari masyarakat di bawah. Karena itu kami siap bersinergi dengan teman-teman wartawan,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa DPMPD Kabupaten Tangerang tidak anti terhadap media. Sebaliknya, pihaknya sangat menghargai keberadaan insan pers yang selama ini membantu menyampaikan berbagai persoalan di masyarakat.

“Kami tidak anti terhadap teman-teman wartawan. Justru kami rangkul karena keberadaan media sangat membantu kerja kami di lapangan,” tegasnya.

Terkait persoalan mobil siaga desa yang belum terealisasi, Yayat menjelaskan bahwa pihaknya bersama Inspektorat Kabupaten Tangerang telah melakukan langkah klarifikasi dengan memanggil sejumlah pihak terkait.

“DPMPD bersama Inspektorat sudah melakukan pemanggilan untuk meminta keterangan kepada camat, empat kepala desa, serta pihak penyedia terkait program mobil siaga yang belum terealisasi,” jelasnya.

Ia memastikan proses tersebut dilakukan untuk mendapatkan penjelasan secara menyeluruh sehingga persoalan dapat diselesaikan sesuai aturan yang berlaku.

(Sb-Alex)