JAKARTA, ifakta.co — Aparat kepolisian terus memburu jaringan bandar narkoba yang diduga terkait dengan Erwin Iskandar alias Ko Erwin. Dalam pengembangan kasus tersebut, dua orang yang diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran narkotika kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dua buronan yang saat ini tengah diburu aparat yakni A Hamid alias Boy dan Satriawan alias Awan. Keduanya diduga memiliki peran penting dalam jaringan peredaran narkoba yang tengah diusut oleh penyidik.

Iklan

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, mengatakan bahwa tim gabungan dari Subdirektorat IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri saat ini masih terus melakukan pencarian intensif terhadap kedua buronan tersebut.

“Bahwa saat ini tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim masih intensif melakukan pencarian dan pengejaran terhadap DPO A Hamid alias Boy dan DPO Satriawan alias Awan,” ujar Eko dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (9/3/2026).
Menurutnya, pengejaran terhadap para buronan merupakan bagian dari upaya pengembangan kasus untuk membongkar jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Polisi juga terus melakukan pendalaman terhadap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.

Bareskrim Polri memastikan akan terus mengejar para pelaku hingga tertangkap guna memutus mata rantai peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat.

Polisi juga mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan para buronan agar segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum terdekat demi mempercepat proses penangkapan.

(Denjojo/Jo)