SEMARANG, ifakta.co – Rektor Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang, Prof. Dr. Suharnomo, S.E., M.Si., secara resmi melantik sejumlah pejabat struktural sekaligus mengukuhkan Pegawai Tetap Universitas Diponegoro (PTU) Non Aparatur Sipil Negara bertempat di Hall Gedung SA-MWA, Kampus UNDIP, pada Kamis (5/3).
Acara tersebut dihadiri jajaran pimpinan universitas, di antaranya Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) yang diwakili oleh Sekretaris MWA, Ketua Senat Akademik, Wakil Rektor, dekan fakultas dan sekolah, tamu undangan, serta pejabat di lingkungan UNDIP.
Pelantikan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Rektor Universitas Diponegoro Nomor 30 s.d. 34/UN7.A/KP/II/2026 dan 6/UN7.A/KP/III/2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan sekretaris program studi, manajer, serta supervisor di lingkungan Universitas Diponegoro.
Iklan
Selain itu, pengukuhan pegawai tetap juga merujuk pada SK Rektor Universitas Diponegoro Nomor 66/UN7.A3/KP/XII/2026 s.d. 69/UN7.A3/KP/XII/2026 tentang pengangkatan Pegawai Tetap Universitas Diponegoro Non Aparatur Sipil Negara.
Mereka yang dilantik yakni Albertus Fajar Irawan, S.P., M.Agr., Ph.D. sebagai Sekretaris Program Studi S1 Agroekoteknologi pada Fakultas Peternakan dan Pertanian, Sri Rahayu Setyorini, S.E., M.Si. sebagai Manajer Bagian Tata Usaha pada Sekolah Vokasi.
Kemudian Suryani, S.E. sebagai Manajer Bagian Tata Usaha pada Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Teguh Ary Wijaya, S.E. sebagai Supervisor Subbagian Sumber Daya pada Fakultas Ekonomika dan Bisnis, serta Drs. Mulyo Hadi Purnomo, M.Hum. sebagai Supervisor Layanan Pertunjukan Seni dan Budaya pada UPT Layanan Seni, Budaya dan Olah Raga di bawah Direktorat Kemahasiswaan dan Alumni.
Selain pelantikan pejabat struktural, Rektor UNDIP juga mengangkat empat Pegawai Tetap Universitas Diponegoro Non ASN. Mereka adalah Dr. Aga Natalis, S.H., M.H. sebagai Dosen (Calon Asisten Ahli) pada Fakultas Hukum.
Lalu, dr. Ridzky Firmansyah Hardian, Ph.D. sebagai Dosen (Calon Asisten Ahli) pada Fakultas Kedokteran; dr. Agung Kurniawan Priyono, Ph.D. sebagai Dosen (Calon Asisten Ahli) pada Fakultas Kedokteran; serta Kiki Tristi Mutiarasari, S.T. sebagai Pengadministrasi Umum pada Direktorat Aset dan Perancangan.
Pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Rektor UNDIP dan didampingi rohaniawan sesuai dengan kepercayaan masing-masing pejabat yang dilantik.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan naskah sumpah jabatan oleh Rektor UNDIP dengan disaksikan Wakil Rektor Sumber Daya Manusia, Teknologi Informasi, Hukum dan Organisasi Prof. Dr. Adian Fatchur Rochim, S.T., M.T., serta Ketua Senat Akademik Prof. Ir. Tri Winarni Agustini, M.Sc., Ph.D.
Dalam sambutannya, Rektor Universitas Diponegoro Prof. Dr. Suharnomo, S.E., M.Si. menyampaikan bahwa amanah jabatan tersebut berlaku efektif sejak tanggal pelantikan dan harus dijalankan dengan komitmen tinggi terhadap profesionalisme serta integritas.
Ia juga menegaskan bahwa setiap unsur di lingkungan universitas, baik pejabat struktural maupun staf pendukung, memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas dan kualitas layanan pendidikan tinggi di UNDIP.
Lebih lanjut, Prof. Suharnomo mengajak seluruh jajaran untuk terus bertransformasi serta berani keluar dari zona nyaman demi mempercepat pencapaian visi global universitas. Ia menilai dedikasi dan loyalitas menjadi fondasi penting dalam menghadapi berbagai tantangan nyata di tengah masyarakat.
“Kita harus berani berpikir besar, bertindak besar, dan ber-impact besar. Jangan terjebak dalam rutinitas kerja yang bersifat administratif semata, namun pastikan setiap langkah strategis yang kita ambil mampu memberikan kontribusi dan dampak nyata bagi institusi. Dalam menjalankan setiap tugas, cintailah pekerjaan ini agar mampu membuahkan hasil terbaik yang profesional. Perlu kita sadari sebagai role model, bahwa esensi dari pengabdian kita adalah apa legacy-nya, sebuah warisan kebaikan dan standar keunggulan yang akan kita tinggalkan bagi masa depan,” sambutnya, dikutup dari rilis Undip (5/3).
Pelantikan dan pengangkatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Universitas Diponegoro dalam mempercepat pencapaian visi institusi melalui penguatan manajemen sumber daya manusia.
Dengan keputusan yang mulai berlaku sejak tanggal pelantikan, para pejabat dan pegawai yang baru diharapkan dapat segera berkolaborasi dan bersinergi dengan menjunjung tinggi integritas guna mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
(naf/kho)


