TANGERANG, ifakta.co – Sikap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, H. Yayat Rohiman, kembali menjadi sorotan. Pasalnya, pola komunikasi yang dinilai kurang responsif terhadap wartawan menimbulkan tanda tanya di kalangan jurnalis maupun masyarakat.
DPMPD sebagai instansi yang membina pemerintahan desa di 29 kecamatan Kabupaten Tangerang memiliki peran penting dalam memberikan informasi terkait berbagai program pemberdayaan dan kebijakan desa. Namun di lapangan, komunikasi dengan media dinilai tidak berjalan optimal.
Sejumlah wartawan mengaku kesulitan mendapatkan klarifikasi atau konfirmasi dari Kepala DPMPD. Bahkan saat dihubungi oleh media ifakta.co, H. Yayat Rohiman disebut jarang merespons pesan maupun panggilan telepon.
Iklan
Kondisi ini menimbulkan kritik dari kalangan jurnalis. Mereka menilai pejabat publik seharusnya bersikap terbuka terhadap media, karena wartawan memiliki fungsi menyampaikan informasi kepada masyarakat secara akurat dan berimbang.
“Ketika dihubungi untuk kepentingan konfirmasi berita, sangat jarang direspons. Bahkan panggilan telepon pun kerap tidak diangkat. Ini tentu menimbulkan pertanyaan, apakah kepala dinas benar-benar siap melayani kebutuhan informasi publik atau justru menghindari komunikasi?” ujar salah satu jurnalis.
Padahal, dalam prinsip keterbukaan informasi publik, pejabat pemerintah memiliki tanggung jawab memberikan penjelasan kepada masyarakat melalui media.
Oleh karena itu, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid diminta untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kepala dinas yang dinilai kurang responsif terhadap kebutuhan informasi publik.
Wartawan menegaskan bahwa media bukanlah pihak yang harus dihindari. Justru keberadaan pers merupakan mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan program, kebijakan, serta berbagai kondisi di lapangan kepada masyarakat luas.
Dengan komunikasi yang terbuka dan responsif, diharapkan hubungan antara pemerintah daerah dan insan pers dapat berjalan lebih baik demi terciptanya transparansi serta pelayanan publik yang maksimal di Kabupaten Tangerang.
(Sb-Alex)



