BANTEN, ifakta.co – Sejumlah pengemudi ojek di Kabupaten Pandeglang, Banten, melayangkan gugatan terhadap pemerintah daerah setempat terkait kondisi jalan berlubang yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Gugatan tersebut muncul setelah para pengemudi mengaku kerap mengalami kerugian materiil akibat kerusakan kendaraan, serta meningkatnya risiko kecelakaan di sejumlah ruas jalan yang berlubang dan tak kunjung diperbaiki.
Salah satu titik yang disoroti berada di kawasan permukiman padat yang menjadi jalur lalu lintas harian masyarakat, Pandeglang, Banten.
Iklan
Lubang-lubang besar terlihat menganga di badan jalan, memaksa pengendara roda dua maupun roda empat melambat dan bermanuver untuk menghindarinya. Kondisi ini tidak hanya memicu kemacetan, tetapi juga meningkatkan potensi kecelakaan, terutama pada malam hari atau saat hujan.
Para pengemudi ojek menilai pemerintah daerah lalai dalam menjalankan kewajiban pemeliharaan infrastruktur publik. Mereka menuntut adanya perbaikan segera serta kejelasan tanggung jawab atas kerusakan kendaraan yang ditimbulkan akibat jalan rusak tersebut.
“Kami setiap hari melintas di jalan ini. Ban sering bocor, shockbreaker rusak. Kalau dibiarkan terus, kami yang dirugikan,” ujar salah satu pengemudi ojek.
Sementara itu, masyarakat sekitar juga menyampaikan keluhan serupa. Mereka berharap pemerintah daerah segera melakukan perbaikan menyeluruh, bukan sekadar tambal sulam yang dinilai tidak bertahan lama.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Pandeglang terkait gugatan yang diajukan para pengemudi ojek tersebut. Warga berharap polemik ini menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk lebih responsif terhadap persoalan infrastruktur yang menyangkut keselamatan publik.(J0)



