LOMBOK, ifakta.co – AKBP Didik Kuncoro Putro dikenal sebagai salah satu perwira menengah Polri dengan rekam jejak panjang di bidang reserse dan operasional. Sejak 14 Januari 2025, ia resmi menjabat sebagai Kapolres Bima Kota, menggantikan AKBP Yudha Pranata.

Didik Kuncoro Putro lahir di Kediri, Jawa Timur, pada 30 Maret 1979. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2004, yang menjadi awal perjalanan kariernya di institusi Polri.

Pangkat AKBP dalam Struktur Polri

Iklan

AKBP atau Ajun Komisaris Besar Polisi merupakan pangkat Perwira Menengah (Pamen) di tubuh Polri. Pangkat ini setara dengan Letnan Kolonel (Letkol) di TNI dan ditandai dengan dua bunga melati emas di pundak.

Perwira berpangkat AKBP umumnya dipercaya menduduki jabatan strategis seperti Kapolres, Wakapolres, maupun pejabat struktural di lingkungan Polda dan Mabes Polri.

Rekam Jejak Karier

Karier AKBP Didik terbilang lengkap karena pernah bertugas di sejumlah wilayah strategis. Ia mengawali pengabdiannya di Polda Gorontalo selama kurang lebih dua tahun.

Selanjutnya, ia dimutasi ke Polda Metro Jaya dan dipercaya menjabat sebagai Kaurbinopsnal Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan. 

Jabatan tersebut menuntut kemampuan pengendalian operasional reserse kriminal di wilayah dengan tingkat kriminalitas tinggi.

Didik juga pernah menjabat sebagai Wakapolres Tangerang Selatan, memperkuat pengalamannya dalam manajemen kepolisian di kawasan urban yang kompleks.

Pengalaman Strategis di NTB

Sejak 2020, AKBP Didik mulai bertugas di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Di Polda NTB, ia mengisi sejumlah posisi strategis, antara lain:

Kasubdit I Ditreskrimum Polda NTB

Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda NTB

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda NTB

Pengalaman lintas direktorat tersebut membuatnya dikenal menguasai berbagai bidang penegakan hukum, mulai dari kriminal umum, tindak pidana khusus, hingga pemberantasan narkotika.

Pimpin Polres Bima Kota

Penunjukan AKBP Didik Kuncoro Putro sebagai Kapolres Bima Kota menjadi bagian dari rotasi dan penyegaran di lingkungan Polri. 

Dengan latar belakang reserse yang kuat, ia diharapkan mampu menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Bima Kota.

Sebagai Kapolres, ia bertanggung jawab atas pengendalian kamtibmas, penegakan hukum, serta peningkatan pelayanan publik kepolisian di tingkat daerah.

Perwira dengan pengalaman lintas fungsi seperti Didik dinilai memiliki modal strategis dalam menghadapi dinamika sosial, termasuk potensi konflik sosial, kejahatan lintas daerah, dan peredaran narkoba.

(AMN/JO)