JAKARTA, ifakta.co – Warga mengeluhkan pelayanan pertanahan di Kantor ATR/BPN Jakarta Barat. Mereka menilai proses pengurusan sertifikat berjalan lambat dan tidak memberi kepastian waktu.

Beberapa warga mengaku sudah hampir satu tahun menunggu berkas selesai. Mereka mendatangi kantor BPN berkali-kali, namun tidak mendapatkan kejelasan.

“Saya sudah hampir setahun mengurus sertifikat. Petugasnya beberapa kali berganti. Setiap datang, saya harus menjelaskan ulang berkas yang sama,” ujar seorang warga, Selasa (10/2).

Iklan

Ia mengatakan pergantian petugas membuat proses berjalan lambat. Petugas baru harus mempelajari kembali berkas yang sebelumnya ditangani petugas lain.

“Petugas lama pindah. Petugas baru masih mempelajari berkas. Prosesnya jadi mundur,” katanya.

Ada juga warga lain menyampaikan keluhan serupa. Ia mengaku harus bolak-balik ke kantor BPN tanpa kepastian waktu penyelesaian.

“Jawabannya selalu berubah. Kadang saya diminta menunggu, kadang disuruh datang minggu depan. Saya tidak pernah mendapat kepastian,” ujarnya.

Menurut warga, mutasi pegawai seharusnya tidak mengganggu pelayanan. Namun, pergantian petugas yang terlalu sering justru memperlambat proses administrasi.

Kondisi itu membuat warga meminta Ombudsman Republik Indonesia turun tangan. Mereka berharap Ombudsman mengawasi pelayanan di Kantor BPN Jakarta Barat dan mendorong perbaikan.

“Kami hanya ingin kepastian hukum atas tanah kami. Pelayanan harus jelas dan tidak berlarut,” kata warga lainnya.

Hingga berita ini terbit, Kantor ATR/BPN Jakarta Barat belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga tersebut.