Negeri yang Terbelah
Pikiran siapa yang bertubi-tubi dikebiri
dalam kata-kata yang api
Iklan
lalu kebenaran menjadi canggung, asing
dan tak lagi mudah dikenali,
Nalar siapa yang digerus berulangkali
ketika kebajikan dipersekusi
Penjaga risalah difitnah dan didiskriminasi,
pencari keadilan berduyun-duyun jadi terdakwa
dikunci di balik jeruji
O, kaki hukum yang kian pincang dan rejang
pemantik kebencian, para pendusta, koruptor, peneror
di mana mereka kau semat?
Sedang para penjilat
tumbuh sebagai musim semi
Kesalahan demi kesalahan diamini
bahkan dirayakan secara terbuka
di antara serpihan janji yang ditiup angin,
dan diskusi purba
tentang melepas mereka
yang hilang ingatan ke bilik bilik suara,
serta teriakan berisik kelompok picik
yang selalu mengaku paling toleran
Di sepanjang jalan itu kutemukan
tubuh-tubuh kita yang lama menyatu
terbelah pecah, ditebas entah apa
sementara orang orang tak dikenal
dari negeri antah berantah
terus membanjiri tanah ini,
bermimpi jadi penghuni baru sebuah negeri
yang terus membelah dirinya sendiri
Puisi “Negeri yang Terbelah” karya Helvy Tiana Rosa merupakan refleksi tajam atas kondisi sosial dan politik yang melahirkan perpecahan dalam kehidupan berbangsa. Ditulis pada tahun 2018, puisi ini menyoroti situasi ketika kebenaran kehilangan tempatnya, keadilan dipermainkan, dan masyarakat terjebak dalam polarisasi yang kian dalam.
Sejak bait awal, puisi ini menampilkan gambaran tentang pikiran dan nalar yang “dikebiri” serta “digerus berulang kali”. Ungkapan tersebut merepresentasikan kondisi masyarakat yang tidak lagi bebas berpikir jernih karena tekanan kata-kata penuh amarah, propaganda, dan kebohongan. Dalam situasi seperti itu, kebenaran menjadi sesuatu yang terasa asing dan sulit dikenali.
Ketidakadilan Hukum dan Kriminalisasi Kebenaran
Salah satu kritik paling kuat dalam puisi ini diarahkan pada sistem hukum. Baris “penjaga risalah difitnah dan didiskriminasi, pencari keadilan berduyun-duyun jadi terdakwa” menggambarkan kenyataan pahit ketika mereka yang berupaya menegakkan kebenaran justru dikriminalisasi. Hukum tidak lagi menjadi alat perlindungan, melainkan alat penindasan.
Sebaliknya, pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab atas kerusakan moral bangsa, pendusta, koruptor, dan pemantik kebencian tidak mendapat sanksi setimpal. Metafora “kaki hukum yang kian pincang dan rejang” menegaskan bahwa penegakan hukum berjalan timpang, kehilangan keseimbangan dan arah.
Pembalikan Nilai dan Kepalsuan Moral
Puisi ini juga mengungkap fenomena pembalikan nilai dalam masyarakat. Kesalahan tidak hanya ditoleransi, tetapi juga “diaminkan” dan bahkan “dirayakan secara terbuka”. Dalam kondisi ini, kebajikan kehilangan makna, sementara kepatuhan palsu dan penjilatan justru tumbuh subur, diibaratkan sebagai “musim semi”.
Helvy turut menyentil kelompok-kelompok yang mengklaim diri paling toleran, namun justru menghadirkan kebisingan, fanatisme, dan sikap eksklusif. Diskusi publik yang seharusnya rasional berubah menjadi perdebatan dangkal yang sarat kepentingan dan kehilangan substansi.
Perpecahan Sosial dan Krisis Identitas Bangsa
Bagian akhir puisi menghadirkan gambaran perpecahan yang lebih luas dan mendalam. Tubuh-tubuh yang dahulu menyatu kini “terbelah pecah”, menandakan rusaknya ikatan sosial dan kebangsaan. Perpecahan ini tidak terjadi secara alami, melainkan akibat tindakan dan kepentingan yang tidak jelas asal-usulnya.
Kehadiran “orang-orang tak dikenal dari negeri antah berantah” dapat dimaknai sebagai simbol masuknya kepentingan asing, ideologi, atau ambisi kekuasaan yang memperparah fragmentasi bangsa. Negeri digambarkan terus membelah dirinya sendiri, kehilangan kesadaran kolektif dan arah bersama.
Gaya Bahasa dan Kekuatan Puisi
Secara kebahasaan, puisi ini menggunakan diksi yang keras dan emosional seperti dikebiri, dipersekusi, difitnah, dan terbelah. Metafora dan personifikasi dimanfaatkan secara konsisten untuk membangun suasana kelam, penuh kemarahan, dan keprihatinan mendalam. Bahasa dalam puisi ini tidak berusaha menenangkan, melainkan menggugah dan mengguncang kesadaran pembaca.
Relevansi Puisi
Meski ditulis pada 2018, pesan dalam “Negeri yang Terbelah” tetap relevan hingga kini. Polarisasi politik, ketidakadilan hukum, dan krisis moral masih menjadi persoalan nyata dalam kehidupan berbangsa. Puisi ini hadir sebagai peringatan sekaligus ajakan refleksi agar masyarakat tidak larut dalam perpecahan dan kembali menempatkan keadilan serta kebenaran sebagai fondasi bersama.
Oleh: Nafisatul Khoiriyah – Sarjana Sastra Indonesia dan Jurnalis di ifakta.co
