Negeri yang Terbelah

Pikiran siapa yang bertubi-tubi dikebiri

dalam kata-kata yang api

Iklan

lalu kebenaran menjadi canggung, asing

dan tak lagi mudah dikenali,

Nalar siapa yang digerus berulangkali

ketika kebajikan dipersekusi

Penjaga risalah difitnah dan didiskriminasi,

pencari keadilan berduyun-duyun jadi terdakwa

dikunci di balik jeruji

O, kaki hukum yang kian pincang dan rejang

pemantik kebencian, para pendusta, koruptor, peneror

di mana mereka kau semat?

Sedang para penjilat

tumbuh sebagai musim semi

Kesalahan demi kesalahan diamini

bahkan dirayakan secara terbuka

di antara serpihan janji yang ditiup angin,

dan diskusi purba

tentang melepas mereka

yang hilang ingatan ke bilik bilik suara,

serta teriakan berisik kelompok picik

yang selalu mengaku paling toleran

Di sepanjang jalan itu kutemukan

tubuh-tubuh kita yang lama menyatu

terbelah pecah, ditebas entah apa

sementara orang orang tak dikenal

dari negeri antah berantah

terus membanjiri tanah ini,

bermimpi jadi penghuni baru sebuah negeri

yang terus membelah dirinya sendiri

Puisi “Negeri yang Terbelah” karya Helvy Tiana Rosa merupakan refleksi tajam atas kondisi sosial dan politik yang melahirkan perpecahan dalam kehidupan berbangsa. Ditulis pada tahun 2018, puisi ini menyoroti situasi ketika kebenaran kehilangan tempatnya, keadilan dipermainkan, dan masyarakat terjebak dalam polarisasi yang kian dalam.

Sejak bait awal, puisi ini menampilkan gambaran tentang pikiran dan nalar yang “dikebiri” serta “digerus berulang kali”. Ungkapan tersebut merepresentasikan kondisi masyarakat yang tidak lagi bebas berpikir jernih karena tekanan kata-kata penuh amarah, propaganda, dan kebohongan. Dalam situasi seperti itu, kebenaran menjadi sesuatu yang terasa asing dan sulit dikenali.

Ketidakadilan Hukum dan Kriminalisasi Kebenaran

Salah satu kritik paling kuat dalam puisi ini diarahkan pada sistem hukum. Baris “penjaga risalah difitnah dan didiskriminasi, pencari keadilan berduyun-duyun jadi terdakwa” menggambarkan kenyataan pahit ketika mereka yang berupaya menegakkan kebenaran justru dikriminalisasi. Hukum tidak lagi menjadi alat perlindungan, melainkan alat penindasan.

Sebaliknya, pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab atas kerusakan moral bangsa, pendusta, koruptor, dan pemantik kebencian tidak mendapat sanksi setimpal. Metafora “kaki hukum yang kian pincang dan rejang” menegaskan bahwa penegakan hukum berjalan timpang, kehilangan keseimbangan dan arah.

Pembalikan Nilai dan Kepalsuan Moral

Puisi ini juga mengungkap fenomena pembalikan nilai dalam masyarakat. Kesalahan tidak hanya ditoleransi, tetapi juga “diaminkan” dan bahkan “dirayakan secara terbuka”. Dalam kondisi ini, kebajikan kehilangan makna, sementara kepatuhan palsu dan penjilatan justru tumbuh subur, diibaratkan sebagai “musim semi”.

Helvy turut menyentil kelompok-kelompok yang mengklaim diri paling toleran, namun justru menghadirkan kebisingan, fanatisme, dan sikap eksklusif. Diskusi publik yang seharusnya rasional berubah menjadi perdebatan dangkal yang sarat kepentingan dan kehilangan substansi.

Perpecahan Sosial dan Krisis Identitas Bangsa

Bagian akhir puisi menghadirkan gambaran perpecahan yang lebih luas dan mendalam. Tubuh-tubuh yang dahulu menyatu kini “terbelah pecah”, menandakan rusaknya ikatan sosial dan kebangsaan. Perpecahan ini tidak terjadi secara alami, melainkan akibat tindakan dan kepentingan yang tidak jelas asal-usulnya.

Kehadiran “orang-orang tak dikenal dari negeri antah berantah” dapat dimaknai sebagai simbol masuknya kepentingan asing, ideologi, atau ambisi kekuasaan yang memperparah fragmentasi bangsa. Negeri digambarkan terus membelah dirinya sendiri, kehilangan kesadaran kolektif dan arah bersama.

Gaya Bahasa dan Kekuatan Puisi

Secara kebahasaan, puisi ini menggunakan diksi yang keras dan emosional seperti dikebiri, dipersekusi, difitnah, dan terbelah. Metafora dan personifikasi dimanfaatkan secara konsisten untuk membangun suasana kelam, penuh kemarahan, dan keprihatinan mendalam. Bahasa dalam puisi ini tidak berusaha menenangkan, melainkan menggugah dan mengguncang kesadaran pembaca.

Relevansi Puisi

Meski ditulis pada 2018, pesan dalam “Negeri yang Terbelah” tetap relevan hingga kini. Polarisasi politik, ketidakadilan hukum, dan krisis moral masih menjadi persoalan nyata dalam kehidupan berbangsa. Puisi ini hadir sebagai peringatan sekaligus ajakan refleksi agar masyarakat tidak larut dalam perpecahan dan kembali menempatkan keadilan serta kebenaran sebagai fondasi bersama.

Oleh: Nafisatul Khoiriyah – Sarjana Sastra Indonesia dan Jurnalis di ifakta.co