JAKARTA, ifakta.co – Proyek rehabilitasi Kantor Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, diklaim telah rampung 100 persen dan selesai sejak sepekan lalu. Kontraktor beserta para pekerja telah meninggalkan lokasi, seolah menandakan seluruh kewajiban telah dituntaskan.

Namun klaim tersebut runtuh saat diuji di lapangan.

Pantauan ifakta.co menunjukkan area kantor kecamatan masih dipenuhi puing sisa proyek. Potongan kayu bekas bekisting, sisa adukan pasir dan batu, hingga sampah proyek berserakan di taman sekitarnya, termasuk kolam hias akurium juga rusak. Kondisi ini menimbulkan kesan kuat proyek dikejar selesai di laporan, lalu ditinggal dalam keadaan berantakan.

Iklan

Situasi ini memicu kritik keras dari aktivis kebijakan public Rinto Hartoyo Agus, SH. Ia menilai apa yang terjadi di Kecamatan Kalideres bukan sekadar persoalan teknis kebersihan, melainkan indikasi lemahnya pengawasan dalam proyek pemerintah.

“Kalau proyek disebut selesai 100 persen, tapi puing masih berserakan, itu bukan kesalahan kecil. Itu tanda pekerjaan diterima sebelum benar-benar layak,” ujar Rinto kepada ifakta.co, Rabu (28/1).

Rinto menegaskan, dalam praktik proyek pemerintah, proses serah terima pekerjaan seharusnya dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh di lapangan. Pemeriksaan tersebut mencakup kualitas bangunan dan kesiapan fungsi, termasuk kebersihan dan keamanan area.

“Serah terima itu bukan formalitas. Kalau tetap ditandatangani sementara kondisi lapangan seperti ini, berarti ada pengawasan yang sengaja ditutup matanya,” tegasnya.

Menurutnya, lemahnya pengawasan membuka celah bagi kontraktor untuk lepas tanggung jawab, sementara instansi penerima justru menerima dampak dari pekerjaan yang belum tuntas.

“Ini kantor pelayanan publik. Kalau sejak awal diterima dalam kondisi berantakan, publik berhak curiga. Jangan sampai administrasi dijadikan tameng untuk menutupi kelalaian,” katanya.

Aktivis tersebut mendesak agar instansi terkait melakukan evaluasi ulang atas proses serah terima pekerjaan dan memanggil kembali kontraktor untuk membersihkan sisa material pembangunan.

“Kalau dibiarkan, ini bisa jadi preseden buruk. Proyek pemerintah seolah cukup selesai di atas kertas, tanpa peduli kondisi riil di lapangan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kecamatan Kalideres maupun pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kelalaian pengawasan dan kondisi proyek yang ditinggalkan dalam keadaan berantakan.

(my/my)