TANGERANG, ifakta.co – Pemerintah Kecamatan Kresek menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, bertempat di Aula Syekh Astari, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Senin (26/1/2026).
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, Mars Kabupaten Tangerang, serta doa yang dipimpin Ketua KUA Kecamatan Kresek. Musrenbang tahun ini mengusung tema “Optimalisasi Sektor Industri, Perdagangan, dan Ketahanan Pangan Berbasis Keberlanjutan.”
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Kresek Eka Fathussidki, Sekretaris Camat H. Ramawinata, Kapolsek Kresek, Danramil 07 Kresek, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Mahfudz Fudianto, S.H. selaku Ketua Komisi I dari Fraksi Golkar, serta Anggota DPRD dari Fraksi PAN Achmad Baiquni.
Iklan
Turut hadir perwakilan Bappeda Kabupaten Tangerang Sri Indriastuti Widia Ningsih, Kepala Puskesmas Kresek dr. Deny Erfin, MARS, Kepala UPTD Wilayah VI DBMSDA Eko Suwandi, jajaran kepala desa se-Kecamatan Kresek, unsur Diskominfo, PMI, Damkar, Inspektorat Kabupaten Tangerang, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda KNPI, organisasi pendidikan, LSM, serta insan pers.
Dalam sambutannya, Camat Kresek Eka Fathussidki menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran para anggota DPRD Kabupaten Tangerang serta seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran pelaksanaan Musrenbang.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas kondisi wilayah yang saat ini masih terdampak banjir, tidak hanya di Kecamatan Kresek, namun juga hampir di 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang.
Dalam Musrenbang tersebut, Pemerintah Kecamatan Kresek memprioritaskan sejumlah usulan strategis, di antaranya penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 327 unit yang telah diusulkan ke Dinas Perumahan dan Permukiman.
Selain RTLH, usulan prioritas lainnya meliputi peningkatan sarana pendidikan, penanganan permasalahan sampah, upaya penurunan angka stunting, penguatan UMKM dan pasar digital, pembangunan infrastruktur, serta penyusunan kebijakan pembangunan Kecamatan Kresek untuk tahun anggaran 2027.
Musrenbang ini diharapkan dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran, berkelanjutan, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kecamatan Kresek secara menyeluruh.
(Sb-Alex)
Sumber: Pokja Wartawan Gunung Kaler –Kresek, Kabupaten Tangerang



