PAMEKASAN, ifakta.co – Rencana pemerintah mengangkat pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menuai kekecewaan dari kalangan guru honorer dan PPPK Paruh Waktu. 

Sejumlah tenaga pendidik di Kabupaten Pamekasan mengaku merasa dianaktirikan, meski telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun di dunia pendidikan.

Salah satunya adalah guru PPPK Paruh Waktu berinisial Q, yang telah lebih dari 10 tahun mengajar. 

Iklan

Ia menyampaikan kekecewaannya terhadap wacana pengangkatan pegawai SPPG menjadi PPPK, sementara status guru paruh waktu belum juga mendapatkan kepastian.

“Kami kecewa dengan adanya rencana itu. Kami ikhlas mengajar, tapi di mana keadilan buat kami,” ujar Q, Kamis (22/1/2026).

Q mengungkapkan, hingga kini guru PPPK Paruh Waktu belum mengetahui kapan akan diangkat menjadi PPPK penuh. 

Padahal, banyak dari mereka telah mengabdi puluhan tahun di sekolah-sekolah negeri.

Tak hanya soal status, persoalan kesejahteraan juga menjadi sorotan. Q menyebut, gaji PPPK Paruh Waktu masih setara dengan honorer biasa. 

Ia mengaku hanya menerima upah sekitar Rp 500.000 per bulan, bahkan ada rekan seprofesinya yang digaji di bawah angka tersebut.

“Gaji kami jauh lebih kecil dari ahli gizi yang sudah jutaan per bulan,” ucapnya lirih.

Menurut Q, pegawai SPPG seperti sopir MBG, kepala SPPG, ahli gizi hingga akuntan, diketahui menerima gaji relatif tinggi. 

Bahkan dengan masa kerja kurang dari satu tahun, mereka direncanakan akan diangkat menjadi PPPK.

“Di mana keadilan dari pemerintah? Nasib kami dengan para honorer lain bagaimana?” keluhnya.

Keluhan serupa juga disampaikan guru PPPK Paruh Waktu lainnya, AN. 

Ia mengaku tidak mempermasalahkan rencana pengangkatan pegawai SPPG, selama pemerintah juga memberikan kebijakan yang adil bagi tenaga pendidik yang telah lama mengabdi.

“Kami ikhlas secara batin. Tapi tolonglah pemerintah adil soal nasib kami,” ujar AN.

AN menuturkan, sempat muncul harapan ketika dirinya diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu. 

Namun, wacana pengangkatan puluhan ribu pegawai SPPG justru membuat masa depan mereka semakin tidak jelas.

“Kalau pegawai SPPG diangkat, nasib kami semakin tidak jelas. Kami mohon keadilan kepada Pak Presiden Prabowo,” tegasnya.

Ia menambahkan, selama ini banyak guru honorer belum diangkat dengan alasan keterbatasan anggaran negara. 

Namun kini, pemerintah justru berencana mengangkat sekitar 32.000 pegawai SPPG sebagai PPPK mulai 1 Februari 2026.

“Mereka belum diangkat PPPK saja gajinya sudah besar. Kami yang bertahun-tahun mengabdi, penghasilan tidak lebih dari Rp 1 juta. Bahkan ada yang hanya Rp 300.000 per bulan,” pungkas AN. (AMN)