BANDUNG, ifakta.co – YouTuber Muhammad Adimas Firdaus PS kini resmi menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat setelah sebelumnya ditangkap aparat kepolisian di Semarang, Jawa Tengah. Penangkapan dilakukan setelah Adimas beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik terkait laporan dugaan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap suporter Persib Bandung serta masyarakat Sunda.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan pelacakan keberadaan terlapor yang diketahui berada di luar wilayah Jawa Barat.
“Yang bersangkutan diamankan di Semarang dan langsung kami bawa ke Bandung untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” kata perwira menengah Polda Jabar saat dikonfirmasi, Selasa.
Iklan
Kasus ini bermula dari laporan kelompok suporter Viking Persib Bandung yang menilai konten video dan pernyataan Muhammad Adimas di media sosial telah melecehkan identitas suporter dan mengandung unsur ujaran kebencian terhadap kelompok masyarakat tertentu.
Dalam proses pemeriksaan, penyidik mendalami sejumlah barang bukti, mulai dari rekaman video, unggahan media sosial, hingga keterangan saksi-saksi. Polisi juga menelusuri motif serta dampak konten tersebut terhadap situasi kamtibmas.
Polda Jawa Barat menegaskan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan. Penyidik masih mendalami kemungkinan penerapan pasal pidana, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Hingga saat ini, Muhammad Adimas masih berstatus terperiksa dan penyidik belum mengumumkan penetapan tersangka. Kepolisian meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing provokasi di ruang digital.
