JAKARTA,- ifakta– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Purbaya mengambil langkah tegas untuk menghentikan praktik “gorengan” saham yang selama ini meresahkan pasar modal. Langkah ini sekaligus disertai pemberian insentif bagi pelaku pasar yang patuh agar stabilitas perdagangan tetap terjaga.

Purbaya menegaskan bahwa praktik manipulasi harga saham melalui transaksi tidak wajar telah merugikan investor dan mengganggu kredibilitas pasar. Dalam keterangannya, Purbaya menegaskan, “Kami akan menindak tegas setiap pihak yang terlibat dalam gorengan saham. Namun di sisi lain, kami juga memberikan insentif bagi perusahaan dan investor yang berperan aktif menjaga stabilitas pasar,” ujarnya, Jumat 05/12/25

Langkah ini mencakup pengawasan lebih ketat terhadap transaksi yang mencurigakan dan penerapan sanksi administratif bagi pelaku manipulasi. Sementara itu, insentif diberikan dalam bentuk kemudahan akses pembiayaan dan dukungan regulasi bagi perusahaan yang patuh serta aktif melakukan perdagangan wajar.

Iklan

Sejumlah analis menilai, kebijakan ini menjadi sinyal positif bagi investor, terutama di tengah gejolak pasar yang cenderung fluktuatif. “Pemberian insentif sekaligus penindakan tegas merupakan pendekatan seimbang. Ini bisa membangun kepercayaan investor dan menekan praktik spekulasi liar,” kata Rina Saputra, analis pasar modal.

Purbaya berharap langkah ini bisa mendorong pasar saham yang lebih sehat dan transparan, sekaligus meminimalisasi risiko kerugian bagi investor ritel maupun institusi.