BANDUNG, ifakta.co – Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung menetapkan penceramah Evie Effendi sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh anak kandungnya.

Selain Evie, penyidik juga menetapkan tiga orang lain yang masih memiliki hubungan keluarga sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung Kompol Anton mengatakan bahwa pihaknya telah mengirim surat panggilan pemeriksaan kepada para tersangka untuk dilakukan pemeriksaan pekan depan.

Iklan

“Untuk perkara tersebut, kami sudah menetapkan yang bersangkutan bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka dan akan kami lakukan pemeriksaan. Kami sudah melayangkan surat panggilan untuk minggu depan,” ujar Anton, Jumat (5/12/2025).

Menurut Anton, penyidik mensangkakan pasal dalam Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), sesuai laporan yang dibuat pelapor berinisial NAT (19), anak kandung Evie Effendi.

“Pasal yang disangkakan Undang-Undang KDRT, sesuai laporan yang dibuat anaknya,” ujarnya.

Ketika ditanya mengenai identitas tiga tersangka lainnya, Anton hanya menyebut bahwa mereka masih kerabat dekat Evie.

“Masih ada kerabat sama tersangka,” katanya.

Polisi menjadwalkan pemeriksaan tersangka pada Selasa dan Rabu pekan depan. Namun hingga kini belum dapat dipastikan apakah Evie dan para tersangka lain akan memenuhi panggilan tersebut.

“Nanti kami cek apakah yang bersangkutan bisa hadir atau tidak,” ucap Anton.

Anton juga menegaskan bahwa upaya penjemputan paksa hanya dilakukan sesuai prosedur jika tersangka mangkir dari panggilan.

“Kalau alasannya tidak dapat diterima, kami akan melayangkan surat panggilan kedua,” katanya.

Kasus ini berawal pada Agustus 2025, ketika NAT melaporkan dugaan kekerasan fisik yang diduga dilakukan Evie terkait nafkah dan biaya pendidikan. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/985/VII/2025/SPKT/POLRESTABES BANDUNG/POLDA JAWA BARAT. Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi, sementara kuasa hukum NAT menyebut ada sedikitnya lima dugaan tindakan kekerasan yang terjadi pada Juli 2025.

(fza)