BANTEN, ifakta.co – Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Banten, Tinawati Andra Soni, menegaskan bahwa sinergi dan kolaborasi merupakan kunci utama dalam mengimplementasikan 6 Standar Pelayanan Minimal (6 SPM) Posyandu, mulai dari tingkat pusat hingga desa dan kelurahan. Hal tersebut disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) dan Penyerahan Penghargaan Lomba Posyandu 6 Bidang SPM Tingkat Provinsi Banten Tahun 2025 di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (3/12/2025).
“Saya berharap seluruh pihak terus bersinergi mewujudkan posyandu 6 SPM di Provinsi Banten, dengan meningkatkan pelayanan di berbagai bidang, melakukan monitoring, serta mendorong desa dan kelurahan untuk melaksanakan posyandu 6 SPM,” ujar Tinawati.

Ia menambahkan, Rakorda ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi, komitmen, dan kualitas layanan posyandu di seluruh wilayah Banten.
Iklan
“Semoga kegiatan ini memberikan manfaat dan semakin memperkuat peran posyandu di Provinsi Banten,” imbuhnya.
Menurut Tinawati, masyarakat selama ini masih memandang posyandu sebatas layanan kesehatan. Padahal, posyandu telah bertransformasi melaksanakan 6 bidang SPM, yakni pelayanan kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (trantibumlinmas), dan bidang sosial.
“Ini harus kita sosialisasikan kepada masyarakat agar mereka memahami fungsi posyandu secara menyeluruh,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Tinawati juga mengucapkan selamat kepada para pemenang Lomba Posyandu Tingkat Provinsi Banten Tahun 2025. Ia berharap prestasi tersebut mendorong posyandu di seluruh kabupaten dan kota untuk terus berinovasi.
“Posyandu harus semakin responsif dan adaptif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui penerapan 6 SPM,” katanya.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Fasilitasi Lembaga Posyandu Kemendagri, Raden Kunrat, menjelaskan bahwa sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu, posyandu memiliki peran strategis dalam pemberdayaan masyarakat, penyusunan perencanaan pembangunan, serta peningkatan layanan masyarakat desa.
“Kita berharap posyandu benar-benar terlibat dalam proses perencanaan, misalnya dalam Musrenbang desa. Data dari kader posyandu dapat menjadi bahan penting dalam penyusunan perencanaan tersebut,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Permendagri tersebut membawa tiga transformasi besar bagi posyandu, termasuk penetapan posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan dan bagian dari Tim Pembina Posyandu.
“Yang utama adalah penerapan 6 bidang SPM,” jelasnya.
Berdasarkan Keputusan Ketua Pembina Posyandu Provinsi Banten Nomor 003/KEP/POSYANDU.Prov/XI/2025, berikut para pemenang Lomba Posyandu Enam Bidang SPM Tingkat Provinsi Banten Tahun 2025:
Kategori Kabupaten
Juara Harapan: Posyandu Flamboyan, Desa Cisait, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang
Juara III: Posyandu Mawar 4, Desa Batubantar, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang
Juara II: Posyandu Koncang 1, Desa Sumurbandung, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak
Juara I: Posyandu Gurame, Desa Caringin, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang
Kategori Kota
Juara Harapan: Posyandu Mawar, Kelurahan Cilaku, Kecamatan Curug, Kota Serang
Juara III: Posyandu Pari, Kelurahan Pamulang Timur, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan
Juara II: Posyandu Cendrawasih 2, Kelurahan Tegalratu, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon
Juara I: Posyandu Mawar, Kelurahan Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang
(Sb-Alex)



