JAKARTA, ifakta.co  — Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Djaka Budi Utama menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang mengancam membekukan Bea Cukai apabila tidak segera melakukan pembenahan internal. Djaka menyebut pernyataan tersebut sebagai bentuk evaluasi serius agar instansi yang ia pimpin mempercepat proses perbaikan.

“Intinya itu adalah bentuk koreksi. Bea Cukai ke depan akan berupaya untuk lebih baik,” kata Djaka saat ditemui di Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Rabu (3/12/2025).

Djaka menegaskan DJBC tidak ingin sejarah kelam pada 1985–1995 terulang kembali. Pada masa itu, sebagian besar fungsi kepabeanan dibekukan dan dialihkan kepada perusahaan swasta asal Swiss, Société Générale de Surveillance (SGS), melalui PT Surveyor Indonesia sebagai mitra lokal.

Iklan

“Kita tidak ingin apa yang terjadi pada 1985–1995 terulang. Karena itu Bea Cukai harus berbenah untuk menghilangkan image negatif,” ujarnya.

Menurut Djaka, perbaikan akan difokuskan pada tiga aspek: budaya kerja, peningkatan kinerja, serta penguatan pengawasan di pelabuhan dan bandara. Peningkatan kualitas pelayanan publik ikut menjadi prioritas.

“Kalau ada ketidakpuasan dari masyarakat, sedikit demi sedikit akan kami perbaiki,” tambahnya.

Salah satu langkah pembenahan yang kini ditempuh adalah pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk mendeteksi potensi under invoicing atau manipulasi nilai barang impor.

Di sisi lain, Menkeu Purbaya sebelumnya menyatakan tidak segan mengambil langkah drastis jika tata kelola DJBC tidak berubah.

 Ia bahkan menyebut opsi pembekuan instansi beserta perumahan sekitar 16 ribu pegawai Bea Cukai dapat dilakukan apabila tidak ada peningkatan signifikan.

“Kalau memang tidak bisa perform, ya kita bekukan. Artinya 16.000 pegawai Bea Cukai kita rumahkan. Tapi saya sudah meminta waktu ke Presiden untuk memperbaiki Bea Cukai,” ujar Purbaya dalam Rapimnas KADIN 2025 di Jakarta, Senin (1/12/2025).

(Amin)