TANGERANG, ifakta.co – Ketua Lembaga Ilmu Hukum Indonesia Bersatu (LESIM), Mursalim, menyampaikan bantahan keras terkait aksi demonstrasi di depan Kantor BPK Perwakilan Banten pada Rabu, 5 November 2025, termasuk narasi pemberitaan yang muncul setelah aksi tersebut. Ia menilai bahwa pernyataan-pernyataan yang disampaikan para orator dalam aksi itu tidak berdasar, berlebihan, dan hanya membentuk opini negatif tanpa dasar fakta maupun landasan hukum yang jelas.
Pertama, Mursalim menegaskan bahwa temuan dalam LHP BPK bukanlah vonis adanya kerugian negara. Semua temuan audit wajib ditindaklanjuti melalui mekanisme resmi TLHP, yang melibatkan klarifikasi, verifikasi, serta penyempurnaan dokumen. Menurutnya, pihak yang berbicara dalam aksi tersebut telah keliru dalam memahami prosedur audit dan sengaja membesar-besarkan temuan yang masih dalam proses tindak lanjut.
Kedua, tuduhan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang melakukan pembangkangan terhadap BPK adalah tuduhan ngawur dan sangat tidak bertanggung jawab. Tidak adanya dokumen yang ditunjukkan pada saat aksi bukan berarti pembangkangan, tetapi bagian dari alur administrasi yang sedang berjalan sesuai jadwal tindak lanjut audit.
Iklan
Ketiga, tuduhan adanya kongkalikong antara BPK dan Pemkab Tangerang adalah pernyataan sembrono yang dapat dikategorikan fitnah publik. Mursalim menegaskan bahwa pernyataan semacam itu harus berdasarkan bukti, bukan sekadar diteriakkan di jalan untuk memprovokasi masyarakat.
Keempat, proses pembayaran lahan Puspemkab Tangerang dilakukan melalui mekanisme resmi, mulai dari kajian teknis, penilaian appraisal tanah, persetujuan DPRD, hingga verifikasi administrasi. Jika masih ada kelengkapan dokumen yang harus diselesaikan, itu merupakan hal wajar dalam tindak lanjut audit dan tidak bisa serta merta dijadikan alat tuduhan.
Kelima, Mursalim mengecam aksi yang membawa narasi provokatif dan klaim tanpa bukti. Menurutnya, aktivisme tidak boleh dijadikan kendaraan untuk membangun opini liar yang justru dapat merusak kepercayaan publik.
Mursalim juga menegaskan bahwa Bupati Tangerang Maesyal Rasyid dan Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah saat ini sedang fokus menjalankan tugas mereka sebagai pemimpin daerah. Keduanya bekerja keras menata ulang berbagai sektor pembangunan Kabupaten Tangerang agar lebih maju, bukan sekadar menjalankan seremoni seperti yang dituduhkan pihak tertentu. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan dapat dilihat dari prestasi nyata yang sudah diraih Pemkab Tangerang.

Salah satu bukti nyata tersebut adalah penghargaan bergengsi dalam penurunan stunting tingkat nasional. Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, kepada Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025 di Kantor Kementerian Kesehatan RI, Jakarta, Rabu 12 November 2025. Prestasi ini menunjukkan keberhasilan program dan komitmen pemerintah daerah dalam melayani masyarakat serta menata pembangunan secara terukur.
“Bupati dan Wakil Bupati sedang fokus bekerja, bukan sibuk seremoni. Prestasi nyata sudah jelas terlihat, termasuk keberhasilan menurunkan stunting yang bahkan mendapat penghargaan langsung dari Wakil Presiden RI. Jadi, jangan lempar tuduhan asal-asalan yang menggiring opini negatif,” tegas Mursalim kepada ifakta.co.
Sebagai penutup, Mursalim meminta media untuk mengedepankan verifikasi dan tidak menyebarkan narasi sepihak yang berpotensi menyesatkan publik. LESIM menolak keras setiap pemberitaan yang tidak berimbang, tidak akurat, dan sarat opini liar tanpa dasar fakta.
(Sb-Alex)



