TANGERANG, ifakta.co – Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi Program Jaksa Garda Desa (JGD) di Seruni Hotel, Puncak, Jawa Barat. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat pengawasan serta pembinaan terhadap pengelolaan keuangan desa di wilayah Kabupaten Tangerang.Jumat 24 Oktober 2025
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Kasi Intelijen Doni Saputra, Kasi Datun, serta sejumlah Camat dan Kepala Desa dari berbagai wilayah di Kabupaten Tangerang.
Program Jaksa Garda Desa merupakan inisiatif strategis Kejaksaan dalam memastikan dana desa digunakan secara tepat sasaran, efisien, dan bebas dari penyimpangan. Selain fungsi pengawasan, kegiatan ini juga menjadi wadah edukasi hukum bagi aparatur desa agar lebih memahami risiko hukum dalam pengelolaan anggaran.
Iklan

Kepala DPMPD Kabupaten Tangerang, Yayat Rohiman, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolaborasi antara kejaksaan dan pemerintah daerah dalam membangun tata kelola desa yang transparan dan akuntabel.
“ Kami sangat mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri yang terus mendampingi desa. Pengelolaan dana desa harus sesuai regulasi dan dapat dipertanggungjawabkan agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujar Yayat Rohiman.
Sementara itu, Ketua APDESI Provinsi Banten, H. Aenillah Syarif, menyampaikan dukungannya terhadap program Jaksa Garda Desa yang dinilai mampu memperkuat kapasitas aparatur desa dan meminimalisir potensi pelanggaran hukum.
“ Program ini sangat bermanfaat bagi kepala desa di seluruh Banten, khususnya dalam memahami aspek hukum dan tata kelola anggaran. Kami berharap kegiatan seperti ini terus berlanjut agar kepala desa tidak hanya mampu membangun, tetapi juga taat pada aturan,” tegas H. Aenillah Syarif.
Kendati demikian, jabatan Sekjen APDESI Kabupaten Tangerang kini dipegang dan dipercaya oleh H. Supandi, Kepala Desa Rancabuaya, Kecamatan Jambe.
H. Maskota, Ketua APDESI Kabupaten Tangerang, juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dedikasi H. Aenillah Syarif selama memimpin di tingkat kabupaten.
“ Kami bangga dan berterima kasih atas kiprah H. Aenillah Syarif yang kini dipercaya sebagai Ketua APDESI Provinsi Banten. Semoga dengan jabatan barunya beliau bisa membawa perubahan positif bagi seluruh kepala desa di provinsi Banten,” ungkap H. Maskota.

Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang, Doni Saputra, menambahkan bahwa program Jaksa Garda Desa bukan hanya berorientasi pada penindakan, melainkan juga pembinaan dan pencegahan.
“ Jaksa Garda Desa hadir untuk memastikan aparatur desa memahami aspek hukum sejak awal. Dengan begitu, potensi penyimpangan bisa dicegah sebelum terjadi,” jelas Doni Saputra.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini menjadi wadah dialog terbuka antara aparat penegak hukum, pemerintah desa, dan DPMPD untuk membahas berbagai kendala teknis di lapangan.
Acara ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama antara Kejaksaan, DPMPD, APDESI, dan para kepala desa untuk memperkuat sinergi dalam menjaga integritas serta profesionalitas pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Tangerang.
(Sb-Alex)
Sumber : Pokja Wartawan Gunung Kaler Kresek Kabupaten Tangerang



