TANGERANG, ifakta.co | Upaya wartawan untuk mengkonfirmasi berdasarkan investigasi dugaan penyimpangan proyek di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang justru sempat diwarnai insiden tak pantas. Seorang staf Dinas Pendidikan bernama Ela, yang diketahui merupakan staf di bagian Kabid SMP, diduga menyodorkan amplop kepada wartawan saat proses konfirmasi berlangsung.
Peristiwa tersebut terjadi ketika wartawan sedang menggali informasi seputar proyek pembangunan di SMP Negeri 5 Cikupa yang kini tengah menjadi sorotan publik karena dugaan lemahnya pengawasan dan pelaksanaan pekerjaan yang dinilai asal jadi.
Menurut keterangan yang dihimpun di lapangan, Ela sempat mengaku tidak mengetahui maksud pemberian amplop tersebut dan hanya mengatakan bahwa dirinya diperintah oleh Kabid.
Iklan
“Saya tidak tahu, saya hanya disuruh Pak Kabid inisial D,” ujar Ela singkat ketika menyambut kedatangan ifakta.co
Tindakan penyodoran amplop tersebut sontak memicu reaksi keras dari para jurnalis yang hadir. Mereka menilai langkah itu sebagai bentuk intervensi terhadap kerja pers dan upaya melemahkan independensi media.
“Kami datang untuk konfirmasi, bukan untuk menerima amplop. Ini bukan hanya tidak etis, tapi juga melecehkan profesi jurnalis,” tegas salah satu wartawan di lokasi.
Namun, situasi mulai mencair setelah wartawan akhirnya berhasil bertemu langsung dengan PPTK Dedi yang didampingi stafnya Adit di ruang kerjanya pada Jumat (23/10/25). Dalam pertemuan tersebut, Dedi menyampaikan permintaan maaf atas kejadian yang melibatkan stafnya dan menegaskan akan melakukan evaluasi internal.
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang tidak seharusnya terjadi. Ke depan, kami akan evaluasi dan menegur setiap pelaksana maupun staf agar lebih berhati-hati dan mematuhi aturan dalam berkomunikasi maupun bekerja,” ujar Dedi kepada ifakta.co
Dengan adanya klarifikasi dan permintaan maaf ini, Dedi berkomitmen untuk memperbaiki pola komunikasi di internal Dinas Pendidikan agar kejadian serupa tidak terulang. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi dengan media dan LSM sebagai mitra pengawasan publik yang konstruktif.
(Sb-lx)




























