TANGERANG, ifakta.co — Forum Penangan Rumah Tidak Layak Huni (FPRTLH) Kecamatan Gunung Kaler yang dipimpin oleh Supyadi menyerahkan secara simbolis 45 unit rumah hasil Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Rancagede pada Rabu (15/10/2025).

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh (Plh) Camat Gunung Kaler H. Subhan, Kepala Desa Rancagede H. Yani, Tim DPPP Perkim Kabupaten Tangerang Tenaga Ahli Kabupaten Tangerang Sukma Jaya serta perangkat desa dan KPS Rancagede Cemerlang Desa Rancagede.

Ketua FPRTLH Kecamatan Gunung Kaler Supyadi menjelaskan, program bedah rumah ini merupakan bagian dari dukungan Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui hunian yang lebih sehat dan layak.

Iklan

“Kami dari FPRTLH Kecamatan Gunung Kaler terus berkomitmen menjalankan program RTLH ini dengan penuh rasa tanggung jawab. Dalam pelaksanaan di lapangan, kami selalu mengutamakan kualitas agar hasilnya benar-benar bermanfaat bagi warga,” ujarnya.

Program tersebut dikerjakan oleh Kelompok Pelaksana Swakelola (KPS) Rancagede Cemerlang Desa Rancagede Kecamatan Gunung Kaler.

Sementara itu, (Plh) Camat Gunung Kaler H. Subhan menyampaikan apresiasi atas kinerja FPRTLH dan seluruh pihak yang terlibat dalam program ini.

“Tahun ini ada 45 unit rumah di Kecamatan Gunung Kaler yang mendapatkan bantuan RTLH dari Pemkab Tangerang, dan semuanya telah selesai tepat waktu. Ini berkat kerja sama yang solid antara pemerintah desa, FPRTLH Kecamatan Gunung Kaler, Kelompok Pelaksan Swakelola (KPS) dan masyarakat,” katanya.

Ia juga mengingatkan warga penerima manfaat untuk menjaga rumah yang telah direnovasi agar tetap layak dan nyaman ditempati.

“Gunakan dan rawat rumah ini sebaik-baiknya. Semoga menjadi tempat yang membawa keberkahan bagi keluarga,” tambah Subhan.

Program bedah rumah ini menjadi salah satu bukti nyata sinergi antara Pemkab Tangerang dan masyarakat dalam meningkatkan kualitas hidup warga di wilayah Kecamatan Gunung Kaler.

(Sb-Alex)