BEKASI, ifakta.co – Bau busuk dugaan setoran haram dari bisnis solar ilegal menyeruak di Kota Bekasi. Sebuah gudang di Jalan Mustika Jaya No.14, RT.003, RW.007, Cimuning, Mustikajaya, Bekasi, yang diduga kuat dijadikan tempat penampungan BBM bersubsidi jenis solar, ternyata setiap bulan setor uang ke oknum aparat Polres Bekasi Kota.
“Setiap bulan kita ‘kan koordinasi juga ke polres (oknum), makanya ya aman-aman aja,” ungkap sumber ifakta.co yang minta identitasnya dirahasiakan, Sabtu (20/9).
Menurut sumber tersebut, setoran rutin ke oknum polisi itulah yang membuat bisnis solar ilegal berjalan mulus tanpa gangguan. Namun ia enggan menyebut siapa penerima uang tersebut.
Iklan
“Nggak berani lah kalau nyebut nama, takut saya,” imbuhnya.
Sebelumnya, warga sekitar sudah lama menyoroti aktivitas mencurigakan di gudang itu. Hampir setiap hari terlihat kendaraan tangki keluar-masuk lokasi secara tertutup.
“Sering saya lihat mobil tangki keluar masuk gudang itu,” tutur seorang warga, Minggu (21/9).
Praktik penampungan solar bersubsidi jelas melanggar aturan. BBM jenis ini seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat dengan kebutuhan khusus, bukan untuk dijadikan ladang bisnis kelompok tertentu. Bila dibiarkan, ketersediaan solar di SPBU makin langka dan masyarakat kecil lah yang paling dirugikan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian maupun Pertamina belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan setoran dan penampungan ilegal tersebut. Publik kini menunggu langkah tegas aparat hukum: berani membongkar mafia solar, atau justru terus membiarkan karena ada oknum yang ikut menikmati setoran?
(sibti-alex)