JAKARTA TIMUR, ifakta.co – Warga Ciracas, Jakarta Timur, digegerkan oleh penemuan mayat seorang mahasiswi di sebuah kamar kos, Jumat (12/9/2025) malam. Korban diketahui bernama Irnakulata Murni (23), asal Manggarai, Nusa Tenggara Timur. Polisi menetapkan kekasih korban, Fahkri Feryyansyah (16), sebagai tersangka pembunuhan.
Kapolsek Ciracas, Kompol Rohmad, mengatakan korban pertama kali ditemukan oleh tetangga kosnya sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, saksi melihat pintu kamar korban dalam keadaan terbuka dan mendapati korban sudah tidak bernyawa.
“Korban ditemukan dalam keadaan telungkup dengan luka lebam pada leher, wajah, dan mulut mengeluarkan darah. Dari pemeriksaan awal, diduga kuat korban meninggal akibat kekerasan,” ujar Kapolsek, Sabtu (13/9/2025).
Iklan
Saksi Dengar Keributan
Salah satu penghuni kos, Yasinta Jaiman (27), mengaku sempat mendengar keributan antara korban dan pacarnya pada dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. “Saya dengar mereka ribut di kamar, lalu saya turun minta bantuan warga untuk mengusir pacarnya. Pas pintu dibuka, saya lihat Fahkri di dalam, kemudian saya tarik dia keluar,” kata Yasinta.
Namun tak lama setelah itu, pintu kamar korban kembali terkunci. Yasinta mengira korban sudah aman, hingga akhirnya korban ditemukan tak bernyawa pada malam harinya.
Saksi lain, Olastika Sulatri Fatria (20), juga menguatkan pernyataan Yasinta. Ia melihat langsung kondisi korban saat pulang kerja. “Pintu kamar terbuka, waktu saya masuk, korban sudah kaku. Saya langsung lapor ke warga,” ungkap Olastika.
Pelaku Mengaku Cekik Korban
Polisi bergerak cepat usai mendapat laporan. Kanit Reskrim Polsek Ciracas, Iptu Hasnan Nasruki, SH, bersama tim buser menangkap Fahkri di rumahnya di kawasan Makasar, Jakarta Timur, sekitar pukul 00.15 WIB, Sabtu (13/9/2025).
Dalam pemeriksaan, remaja tersebut mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku kalap karena cemburu saat melihat korban diduga dekat dengan pria lain. “Pelaku panik saat korban berteriak memanggil temannya, lalu mencekik korban hingga lemas. Keesokan harinya pelaku kembali ke kos korban dan menutupi tubuh korban dengan selimut agar seolah-olah sedang tidur,” jelas Iptu Hasnan.
Diproses Unit PPA
Korban kini telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk autopsi guna memastikan penyebab kematian. Sementara itu, karena pelaku masih di bawah umur, kasus ini dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur.
“Kami sudah koordinasi dengan Unit PPA. Proses hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku bagi anak di bawah umur,” tambah Kapolsek Ciracas.
Kasus ini menambah daftar panjang tindak kekerasan dalam pacaran yang berujung maut. Polisi mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, untuk lebih bijak dalam mengendalikan emosi agar tragedi serupa tidak terulang.
(Sb-Alex)