Sebuah kabar mengejutkan menyebar cepat melalui media sosial, salah satunya di akun Facebook Grup Info Sumatera Selatan. Unggahan tersebut mengabarkan adanya dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang terjadi di Kabupaten Lahat pada Kamis (24/07/2025) sore.
Dalam unggahan itu disebutkan, seorang camat dan 20 kepala desa (kades) diduga diciduk secara bersamaan oleh Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat. Penangkapan itu berlangsung saat mereka tengah menggelar rapat persiapan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia di Kantor Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lahat.
Suasana menjadi tegang ketika penggerebekan dilakukan oleh tim Kejari Lahat. Dalam OTT tersebut, pihak kejaksaan dikabarkan mengamankan Camat Pagar Gunung berinisial EH, bersama 20 kepala desa dari wilayah kecamatan tersebut.
Iklan
Dikutip dari media online Lahat Post, selain mengamankan para pejabat, Tim Penyidik Kejari Lahat juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai kurang lebih Rp60 juta. Uang tersebut diduga berasal dari pungutan liar (pungli) yang diminta oleh camat kepada para kepala desa.
Seluruh pihak yang diamankan dalam OTT tersebut langsung dibawa ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan pada Kamis malam (24/07/2025) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejari Lahat maupun Kejati Sumsel terkait hasil pemeriksaan.