JAKARTA, ifakta.co – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meningkatkan kerja sama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyelundupan melalui penguatan operasional Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan.
Langkah strategis ini digagas oleh Kedeputian Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bidkoor Kamtibmas) Kemenko Polkam bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dengan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait.
“Sinergi ini diharapkan dapat menutup celah koordinasi dan memperkuat langkah pencegahan sejak dini, khususnya di wilayah rawan,” ujar Asisten Deputi Intelijen Keamanan, Bimbingan Masyarakat, dan Obyek Vital Nasional Kemenko Polkam, Brigjen TNI Muhamad Sujono, saat rapat koordinasi di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Kamis (17/7/2025).
Iklan
Muhamad Sujono hadir mewakili Deputi Bidkoor Kamtibmas selaku Ketua Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan. Ia menegaskan, pertemuan ini merupakan tindak lanjut arahan Wakil Menko Polkam sekaligus membahas harmonisasi revisi Keputusan Menko Polkam Nomor 177 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Keputusan Nomor 150 Tahun 2024 terkait pembentukan desk tersebut.
Sementara itu, Dirjen Bea Cukai, Djaka Budhi Utama, menyambut baik langkah ini dan menegaskan DJBC siap menindaklanjuti hasil rapat dengan menentukan wilayah prioritas penindakan.
“Kami segera menggelar rapat internal untuk menetapkan lokasi prioritas berdasarkan tingkat intensitas penyelundupan. Beberapa wilayah yang masuk dalam daftar alternatif prioritas adalah Tanjung Priok, Medan, dan sejumlah daerah di Kalimantan Barat,” kata Djaka.
Dengan sinergi ini, diharapkan upaya pemberantasan penyelundupan semakin efektif dan menyeluruh di seluruh wilayah Indonesia.
(Sb-Alex)



