BEKASI, ifakta.co – Dunia jurnalisme kembali tercoreng dengan tindakan tidak etis yang diduga dilakukan oleh oknum di lingkungan Satpas Metro Bekasi Kota. Dalam sebuah peristiwa yang ramai diperbincangkan, sejumlah wartawan mengaku dilecehkan secara profesional setelah menerima amplop berisi uang di sebuah warung kopi.
Peristiwa itu terjadi usai kegiatan peliputan terkait layanan di Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) Metro Bekasi Kota. Alih-alih mendapatkan informasi yang layak untuk publik, sejumlah wartawan justru diberikan amplop secara terang-terangan di sebuah warung kopi yang berada tidak jauh dari lokasi Satpas.
Salah satu wartawan yang hadir mengaku merasa kecewa dan tersinggung atas perlakuan tersebut. “Ini sama saja melecehkan profesi kami. Seakan-akan wartawan hanya bisa dibungkam dengan amplop. Kami datang untuk menjalankan tugas jurnalistik, bukan untuk diberi uang,” ungkapnya dengan nada kesal.
Tindakan ini memicu kecaman keras dari berbagai kalangan, baik dari organisasi pers. Mereka menilai, praktik seperti ini tidak hanya mencoreng citra institusi kepolisian, tetapi juga merusak marwah profesi wartawan yang seharusnya independen dan bebas dari intervensi.
Pengusaha penerbit surat kabar, mengatakan bahwa tindakan seperti ini adalah bentuk upaya membungkam kebebasan pers secara halus. “Kami meminta Kapolres Metro Bekasi Kota dan pihak terkait untuk segera memberikan klarifikasi dan menindak tegas oknum yang melakukan praktik tidak etis ini. Pers adalah pilar demokrasi, bukan alat kekuasaan,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Satpas Metro Bekasi Kota belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan bagi-bagi amplop tersebut. Publik kini menanti langkah tegas dari kepolisian untuk memastikan agar tindakan seperti ini tidak terulang dan menghormati peran pers dalam fungsi kontrol sosial.
(Sb-Akbar)