TANGERANG, ifakta.co – Di tengah ramainya kritik terkait opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima Pemerintah Kabupaten Tangerang dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sejumlah tokoh masyarakat dan akademisi justru menyatakan dukungan dan apresiasi terhadap kinerja Pemkab Tangerang dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah.
Salah satunya datang dari Mursalin, Ketua Lembaga Study Ilmu Hukum Indonesia Bersatu (LESIM). Ia menegaskan bahwa opini WTP yang diberikan kepada Pemkab Tangerang adalah cerminan dari perbaikan berkelanjutan dan kerja nyata dalam tata kelola keuangan daerah.
“Pemerintah Kabupaten Tangerang sudah jelas bekerja untuk kesejahteraan masyarakat. Kritik itu wajar dalam demokrasi, namun jangan sampai menutup mata atas berbagai capaian yang telah dirasakan langsung oleh warga,” ujar Mursalin saat dihubungi ifakta.co, Senin (23/6/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Apresiasi Atas Konsistensi Tata Kelola
Menurut Mursalin, opini WTP bukan hadiah, melainkan hasil dari proses audit menyeluruh yang mempertimbangkan aspek transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan. “Jika ada temuan, itu bukan berarti kejahatan, tapi koreksi administrasi yang menjadi bahan evaluasi. Pemerintah daerah yang responsif tentu segera menindaklanjutinya,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa selama kepemimpinan Bupati Maesyal Rasyid dan Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah, banyak program prioritas yang berjalan, mulai dari pembangunan infrastruktur jalan, peningkatan pelayanan kesehatan, hingga reformasi birokrasi berbasis digital.
“Harus diakui, Pemkab Tangerang mengalami perubahan signifikan dalam pengelolaan keuangan dan pelayanan publik. WTP adalah salah satu indikator, tapi yang terpenting adalah komitmen perbaikan terus dijaga,” tambahnya.
Masyarakat Didorong Aktif, Bukan Terprovokasi
Mursalin juga mengimbau masyarakat agar tetap aktif mengawasi dan memberi masukan kepada pemerintah, namun tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang tidak lengkap atau tendensius.
“Silakan kritik, tapi dengan data dan niat membangun. Jangan sampai kritik malah menjadi alat politik yang merusak kepercayaan publik terhadap pemerintahan yang sedang bekerja,” pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Tangerang sendiri sebelumnya menegaskan bahwa seluruh temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK telah masuk dalam rencana tindak lanjut. Selain itu, Pemkab juga membuka akses publik atas dokumen dan proses penganggaran, sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan informasi.
(Sb-Alex)