JAKARTA, ifakta.co — Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch. Bangun akhirnya bisa bernapas lega. Polda Metro Jaya resmi menghentikan penyelidikan atas laporan dugaan penggelapan yang ditujukan kepadanya. Hasil gelar perkara menyimpulkan tidak ada unsur pidana dalam kasus tersebut.
Penghentian penyelidikan itu ditegaskan dalam Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP2 Lid) bernomor B/1609/VI/RES.1.11/2025/Direskrimum, yang diterbitkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada 10 Juni 2025.
Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Kasubdit Kamneg AKBP Akta Wijaya Pramasakti.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penyelidik telah melakukan gelar perkara terhadap laporan tersebut. Hasilnya, belum ditemukan adanya peristiwa pidana, sehingga penyelidikan dihentikan terhitung sejak 10 Juni 2025,” demikian bunyi keterangan resmi SP2 Lid.
Menanggapi putusan ini, Hendry menyatakan rasa syukurnya dan mengapresiasi kinerja penyidik Polda Metro Jaya. Ia menilai polisi bekerja secara profesional dan sesuai prosedur.
“Saya berterima kasih kepada penyidik. Mereka bekerja sesuai SOP, memeriksa saksi-saksi, menggelar perkara, dan menyimpulkan tidak ada peristiwa pidana,” kata Hendry dalam Rapat Pleno PWI, Jumat, 20 Juni 2025.
Hendry menegaskan, tudingan penggelapan dan korupsi yang dialamatkan kepadanya bukan hanya menyudutkan dirinya secara pribadi, tapi juga mencoreng nama baik organisasi PWI.
“Konflik internal di tubuh PWI bermula dari tuduhan ini. Nama saya dan nama organisasi menjadi rusak. Dengan terbitnya surat penghentian penyelidikan, saya berharap semuanya kembali jernih,” ujarnya.
Pertimbangkan Langkah Hukum Balik
Kasus ini sebelumnya dilaporkan dengan tuduhan penipuan dan/atau penggelapan dalam jabatan, merujuk pada Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP. Namun, seluruh tuduhan tersebut kini resmi dinyatakan tidak terbukti.
Dengan kasus ini dinyatakan selesai, Hendry membuka kemungkinan untuk melaporkan balik pihak-pihak yang telah menyerangnya.
“Saya lagi memikirkan langkah untuk melapor balik. Lagi saya pertimbangkan,” tegasnya.
(my/my)